Ribuan Warga Enrekang Tak Kunjung Berangkat, Komisi III DPRD Enrekang Adukan Abu Tours Ke Kakanwil

HARIANSULSEL.COM, Makassar – Diterima Langsung oleh Kakanwil Kemenag Sulsel di Ruang Kerjanya Selepas Sholat Ashar (Jumat, 2 Maret 2018) Rombongan Komisi III DPRD Kab.Enrekang beserta Sekwan dan Kakankemenag Kab. Enrekang bermaksud Sowan dan Membawa Aspirasi ke Kakanwil.
Kedatangan Anggota DPRD Kab. Enrekang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab.Enrekang Drs. H. Mustiar Rahim bersama 9 Orang Tim dari Komisi III DPRD Enrekang ini dimaksudkan untuk melakukan konsultasi dalam rangka mendapatkan penjelasan terkait salah satu travel bermasalah yang berimbas terhadap calon jemaah umroh yang berasal dari Bumi Massenrengpulu dimana saat ini berjumlah ribuan orang, jelas Mustiar Rahim.
Ditambahkan oleh H. Bahtiar Siampa bahwa Jemaah Umrah yang sudah mendaftar dan menyetorkan dananya ke Travel Abu Tours di Kab. Enrekang sebanyak 1300-an orang, dan sampai detik ini belum ada yang berangkat. Sebagian besar dari mereka mengadukan nasibnya di DPRD Enrekang dan salah satu point yang memberatkan jemaah umroh tersebut adalah opsi penambahan dana dan diwajibkan mencari jemaah baru, sementara yang sudah mendaftar saat ini saja belum memiliki kejelasan pasti akan keberangkatannya, papar Bahtiar Siampa diamini oleh anggota DPRD lainnya.
Berangkat dari masalah tersebut, Komisi III DPRD Enrekang meminta kepada Kakanwil agar ada peningkatan upaya penajaman dan pengetatan dalam pengawasan terhadap Travel Haji dan Umroh khususnya yang dianggap serta dicurigai memiliki potensi untuk merugikan jemaah, Tambahnya.
Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel Dr. H. Abd. Wahid Thahir, M.Ag, yang didampingi Kabag TU H. Abdul Wahid dan Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Pada Bidang PHU H. Solihin menegaskan telah bahwa Kementerian Agama di seluruh jajarannya beberapa tahun terakhir gencar melakukan sosialisasi terkait program 5 pasti Umrah, tujuannya itu agar masyarakat atau umat kita bisa tahu dan sadar sedini mungkin bagaimana proses umrah yang benar dan bagaimana memastikan paket umrah atau haji mana yang aman dan terjamin sesuai aturan.
Kakanwil juga menyarankan dan permaklumkan kembali agar masyarakat atau umat Islam hati hati dan selektif dalam memilih Agen atau Travel Haji dan Umrah, jangan tergiur dengan harga paket yang murah, terlebih lagi Kemenag sudah menetapkan harga standar pelaksanaan ibadah umrah saat ini untuk indonesia minimal 20 jutaan.
Terkait masalah Travel Abu Tours, Harapan Kakanwil hanya dua point yakni bagaimana jemaah Abu Tours bisa diberangkatkan seluruhnya, serta kalau tidak mampu memberangkatkan, bagaimana Abo Tours menjamin pengembalian uang jemaah, Kata Kakanwil.
Terkait hasil investigasi dan tindaklanjut yang dilakukan oleh Tim dari Kemenag RI, Kakanwil sarankan agar Komisi III DPRD Kab.Enrekang bisa langsung mengkonsultasikan di Kemenag RI Jakarta , tepatnya di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi III beserta anggotanya berencana akan berangkat ke Jakarta (Kemenag RI) dalam waktu dekat untuk berkonsultasi lebih lanjut terkait masalah Abu Tours ini, dengan membawa serta harapan yang sama dengan apa yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Sulsel. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *