HARIANSULSEL.COM, Gowa – Dosen Universitas Islam Makassar Djaenab, S.Ag, M.Hi resmi dinyatakan sebagai bergelar Doktor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada sidang Promosi Doktor Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Senin (27/11/2017) bertempat di ruangan Promosi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Lt. 1 UIN Alauddin Makassar, Jl. Yasin Limpo Gowa.
Djaenab merupakan salah satu Dosen Kopertais yang dipekerjakan di Universitas Islam Makassar yang dalam Disertasinya meneliti tentang “Konsepsi Fikih Ekonomi dalam Mengentaskan Kemiskinan”, Djaenab resmi dinyatakan sebagai Doktor di bidang Ilmu Syariah oleh Pimpinan Sidang yang juga Rektor UIN Alauddin Prof Musafir.
Dalam kata penutupnya, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Musafir yang juga bertindak Ketua Sidang pada Ujian Promosi Doktor, Djaenab merupakan Doktor ke 605 UIN Alauddin Makassar mendapatkan nilai IPK 3,75 atau “Sangat Memuaskan”.
Adapun promotornya Prof Dr Andi Rasydiyana, Kopromotor Prof Dr M Arfin Hamid, Prof Dr Muslimin H Kara, adapun yang bertindak sebagai penguji Prof Musafir, Prof Sabri Samin, Prof Lomba Sultan, Dr Muammar Bakry.
Rektor Universitas Islam Makassar, Majdah Agus Arifin Nu’mang menyampaikan apresiasinya atas gelar Doktor bidang Hukum Islam yang diraih oleh Djaenab salah satu Dosen UIM, semoga dengan kehadiran Doktor baru di UIM mampu menambah kualitas prodi, khususnya pada bidang Hukum dan Ekonomi Syariah, ungkapnya saat dikonfirmasi dalam perjalanan menuju Kab. Pinrang.
Tampak hadir Ketua BNPT Prof Irfan Idris, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UIM Dr Musdalifah Mahmud, Wakil Dekan III Fak. Sastra dan Humaniora UIM Andi Samsu Rijal, Kabag. Akademik UIM Ahmad Najib, Kepala Tata Usaha UIM Andy Muhammad Idris, Kepala Tata Usaha PPS UIM Sudirman, Staf LPPM Arwanjah, dan sanak keluarga. (*)