Raker UIM, Ini Harapan Koordinator Kopertis dan Kopertais

HARIANSULSEL.COM, Makassar – Koordinator Kopertis Wilayah IX Prof Jasruddin menghadiri rapat kerja Universitas Islam Makassar yang dilaksanakan di Auditorium KH Muhyiddin Zain UIM, Rabu (21/3). Rapat Kerja UIM ini akan dilaksanakan 21-22 Maret 2018, selain itu juga dihadiri Koordinator Kopertais Wilayah VIII Prof Musafir Pababbari, dan Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Al-Gazali Makassar Prof Iskandar Idy.
Dalam sambutannya Koordinator Kopertis Wilayah IX Prof Jasruddin mengungkapkan, “Saya senang apa yang disampaikan Rektor UIM tadi, dimana Raker UIM ini sebagai wujud untuk menerjemahkan visi misi, olehnya itu kami berharap setiap perguruan tinggi harus membangun kepercayaan, dimana setiap perguruan tinggi harus memberi kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kualitasnya.
Untuk mewujudkan Universitas terbaik tentunya harus terhindar konsep buta huruf zaman now, yakni penguasaan kemajuan teknologi, komunikasi atau penguasaan bahasa, soft skill atau akhlakul karimah.
“Ada yang menarik di UIM yakni kampus ini bercita-cita untuk mewujudkan UIM sebagai kampus Qurani, olehnya itu lulusannya bukan hanya menghafal Alquran, tetapi lebih dari itu yakni alumni UIM harus mampu mengamalkan nilai-nilai Alquran yakni amal sholeh.”
Terkait rapat kerja ini, kami harap jangan kita bekerja tanpa indikator yang terukur, sumber daya manusia harus senantiasa diperdayakan dan mengembangkan potensinya sesuai dengan bidangnya masing-masing. Tambahnya.
Sedangkan Koordinator Kopertais Wilayah VIII Prof Musafir dalam sambutannya, “Untuk mewujudkan pengelolaan perguruan tinggi yang sehat harus disesuaikan dengan standar pengelolaan perguruan tinggi, yakni standar kompetensi lulusan, perguruan tinggi harus mematok standar kompetensi lulusannya, sehingga dalam raker ini harus ada evaluasi kompetensi lulusan.
Kedua, standar isi pembelajaran, harus ada kejelasan bidang keilmuannya, Ketiga, standar penilaian pembelajaran, keempat, standar dosen dan tenaga kependidikan, kelima standar sarana dan prasarana, dan keenam, standar pengelolaan pembelajaran (kurikulum), ketujuh, standar pembiayaan pembelajaran. (And)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *