HARIANSULSEL.COM, Makassar – Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan Azhar Arsyad resmi menyandang gelar akademik tertinggi di bidang Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada Rabu, 25 Februari 2026, ini merupakan momentum penting yang tidak hanya bernilai akademik, tetapi juga memiliki makna strategis dalam konteks kepemimpinan politik dan kualitas kaderisasi partai. Disertasinya yang berjudul “Hakikat Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dalam Pengawasan Pemerintahan di Wilayah Hukum Sulsel” menunjukkan keseriusan seorang politisi dalam mendalami aspek fundamental dari sistem demokrasi, khususnya fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif.
Peristiwa ini menjadi refleksi bahwa politik yang kuat tidak hanya lahir dari kemampuan elektoral, tetapi juga dari kedalaman intelektual. Politik yang tercerahkan adalah politik yang dipandu oleh pengetahuan, kesadaran hukum, dan tanggung jawab moral. Ketika seorang politisi memilih untuk kembali ke ruang akademik dan menyelesaikan pendidikan doktoral, hal tersebut menunjukkan adanya kesadaran bahwa kekuasaan harus disertai dengan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip hukum, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan demikian, capaian Azhar Arsyad ini bukan sekadar capaian personal, tetapi juga kontribusi terhadap penguatan budaya intelektual dalam dunia politik.
Dikutip dari berbagai sumber, perjalanan hidup Azhar Arsyad memperlihatkan konsistensi antara pendidikan, aktivisme, dan kepemimpinan. Lahir di Ujungpandang pada 1 September 1967, ia tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang membentuk karakter disiplin dan semangat belajar yang kuat. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 38 Parepare, melanjutkan ke SMP Negeri 2 Kendari, kemudian menyelesaikan pendidikan menengah di MAN 1 Makassar. Pilihannya untuk melanjutkan studi di Fakultas Hukum UMI menjadi fondasi awal bagi perjalanan panjangnya dalam dunia advokasi, pendidikan, dan politik. Kini, dengan kembali ke kampus yang sama untuk meraih gelar doktor, Azhar Arsyad seolah menegaskan bahwa pendidikan adalah proses yang tidak pernah selesai.
Sejak masa muda, Azhar Arsyad telah menunjukkan komitmennya terhadap gerakan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Keterlibatannya dalam Lembaga Kajian Pengembangan Masyarakat dan Pesantren (LKPMP) Makassar, bahkan hingga menjabat sebagai direktur, menunjukkan orientasi pengabdiannya yang kuat terhadap masyarakat akar rumput. Ia juga berperan dalam penguatan masyarakat sipil melalui berbagai organisasi, termasuk sebagai Wakil Ketua Dewan Etik Asosiasi LSM Sulawesi Selatan dan staf pengajar di STAI-DDI Makassar. Pengalaman ini membentuk perspektif kepemimpinannya yang tidak hanya berorientasi pada kekuasaan, tetapi juga pada pemberdayaan dan penguatan masyarakat.
Dalam konteks politik, Azhar Arsyad adalah contoh kader yang tumbuh melalui proses kaderisasi yang panjang dan berjenjang. Kepemimpinannya sebagai Ketua DPW PKB Sulsel sejak 2013 menunjukkan kepercayaan organisasi terhadap kapasitas dan integritasnya. Bahkan, ia terpilih kembali secara aklamasi pada 2021, yang menunjukkan legitimasi kuat dari internal partai. Di bawah kepemimpinannya, PKB Sulsel mengalami perkembangan signifikan dan berhasil memperkuat posisinya dalam peta politik daerah.
Capaian penting lainnya adalah keberhasilan PKB mencetak sejarah pada Pemilu 2024 dengan menduduki kursi pimpinan DPRD Sulawesi Selatan untuk pertama kalinya. Keberhasilan mempertahankan delapan kursi legislatif dan memperoleh posisi Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2024–2029 merupakan bukti nyata dari efektivitas kepemimpinan dan strategi politik yang dibangun secara sistematis. Capaian ini bukan hanya kemenangan elektoral, tetapi juga refleksi dari keberhasilan kaderisasi dan konsolidasi organisasi yang matang. Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan yang berbasis pada konsistensi, pengalaman, dan visi yang jelas akan mampu menghasilkan kemajuan organisasi yang berkelanjutan.
Selain itu, pengalaman Azhar Arsyad sebagai Wakil Ketua II Komisi D DPRD Sulsel periode 2019–2024 memberikan pemahaman langsung tentang pentingnya fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan. Pengalaman praktis ini menjadi sangat relevan dengan tema disertasinya tentang hak angket DPRD. Dengan demikian, disertasinya tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga lahir dari pengalaman empiris yang nyata. Inilah yang menjadikan kontribusi akademiknya memiliki bobot praktis yang kuat dalam pengembangan sistem pengawasan pemerintahan daerah.
Pilihan untuk tetap aktif dalam dunia pendidikan di tengah dinamika politik juga menunjukkan komitmen Azhar Arsyad terhadap nilai-nilai intelektual. Hal ini memberikan pesan penting bahwa seorang politisi tidak boleh berhenti belajar. Kepemimpinan yang efektif membutuhkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan reflektif. Gelar akademik yang diraihnya merupakan simbol dari kapasitas intelektual yang dapat memperkuat kualitas kepemimpinannya di masa depan.
Lebih jauh, capaian ini juga memiliki makna strategis dalam membangun tradisi baru dalam dunia politik, khususnya di Sulawesi Selatan. Tradisi tersebut adalah tradisi intelektualitas dalam kepemimpinan politik. Politik tidak boleh hanya menjadi arena kompetisi kekuasaan, tetapi juga harus menjadi ruang kontribusi pemikiran bagi kemajuan masyarakat. Politisi yang memiliki basis akademik yang kuat akan lebih mampu merumuskan kebijakan yang rasional, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Capaian akademik ini juga menjadi simbol penting bahwa kaderisasi politik yang berkualitas harus melahirkan pemimpin yang tidak hanya kuat secara organisatoris, tetapi juga matang secara intelektual. Kaderisasi yang ideal adalah kaderisasi yang menghasilkan pemimpin yang mampu berpikir visioner, memahami kompleksitas persoalan masyarakat, serta memiliki komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum. Dalam konteks ini, Azhar Arsyad telah menunjukkan bahwa kepemimpinan politik dan keunggulan intelektual dapat berjalan beriringan.
Promosi doktor ini juga menjadi pesan moral bahwa pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun kepemimpinan yang berkualitas. Gelar doktor bukanlah akhir dari proses belajar, tetapi awal dari tanggung jawab intelektual yang lebih besar. Ilmu yang diperoleh harus menjadi dasar dalam memperjuangkan keadilan, memperkuat demokrasi, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Akhirnya, capaian ini layak diapresiasi sebagai prestasi yang tidak hanya membanggakan secara personal, tetapi juga memiliki makna penting bagi dunia politik, dunia akademik, dan masyarakat luas. Keberhasilan Azhar Arsyad meraih gelar doktor merupakan bukti bahwa politik dan intelektualitas dapat berjalan seiring, saling menguatkan, dan saling melengkapi. Selamat dan sukses kepada sahabat senior Azhar Arsyad atas promosi doktor di bidang Ilmu Hukum. Semoga capaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengabdian dan kepemimpinannya, serta menjadi inspirasi bagi seluruh kader partai politik, generasi muda, dan masyarakat luas. Semoga ilmu yang diraih menjadi sumber kebijaksanaan dalam memimpin, memperjuangkan keadilan, dan membangun Sulawesi Selatan yang lebih maju, demokratis, dan berkeadaban dalam kapasitas beliau sebagai Ketua Partai.
Penulis: Dr. Andy, S.Pd.I., M.Pd. – Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate