DPRD Bone Gandeng PSIKP Unibos Gelar Konsultasi Publik Ranperda SPBE

HARIANSULSEL.COM, Bone – DPRD Kabupaten Bone bersama Pusat Studi Inovasi dan Kebijakan Publik (PSIKP) Universitas Bosowa—lembaga riset strategis yang diinisiasi dan digerakkan sepenuhnya oleh Program Studi Administrasi Publik Unibos—menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Naskah Akademik berjudul “Transformasi Digital dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Bone”. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (5/6/2026) di Kantor DPRD Kabupaten Bone.

Konsultasi publik tersebut merupakan bagian dari proses krusial penyusunan regulasi daerah yang bertujuan memperkuat transformasi digital dan akselerasi penerapan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan legislatif lebih lanjut.

Acara dibuka dan dihadiri langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bone, A. Purnama Sari Amier, bersama anggota DPRD Kabupaten Bone, para kepala perangkat daerah, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bone. Hadir pula unsur akademisi, praktisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya yang memberikan urun rembuk terkait implementasi teknologi pemerintahan di Kabupaten Bone.

Naskah akademik ranperda ini disusun secara komprehensif oleh tim pakar dari Program Studi Administrasi Publik Universitas Bosowa yang bernaung di bawah Pusat Studi Inovasi dan Kebijakan Publik. Pemaparan utama terkait Naskah Akademik dan Draft Ranperda disampaikan oleh Dr. Ade Ferry Afrisal, S.H., M.Sc., yang menguraikan secara analitis mengenai urgensi transformasi digital sebagai fondasi pembangunan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik masa depan.

Sebagai wujud nyata dari implementasi dan penguatan ekosistem akademik, kegiatan ini tidak hanya menghadirkan dosen-dosen Administrasi Publik Unibos (Andi Akbar, S.Sos., M.A.P., Wina Ayu Giswanti, S.Sos., M.A.P., Muh. Syukri, S.Sos., M.A.P.) sebagai tim penyusun utama, tetapi juga melibatkan mahasiswa aktif Program Studi Administrasi Publik (Nurul Salsabila, Yeni), mahasiswa internasional (Zelia Ascenciana De Adelaide), serta alumni (Lilis Suryani, S.A.P.) Administrasi Publik Unibos. Keterlibatan lintas unsur ini mencerminkan pendekatan partisipatif dalam perumusan kebijakan publik yang mengintegrasikan perspektif teoretis, praktis, dan kebutuhan riil masyarakat.

Dalam forum konsultasi publik yang dinamis tersebut, peserta memberikan berbagai masukan penting terkait penguatan tata kelola SPBE, integrasi layanan publik berbasis digital, pengembangan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), serta strategi mewujudkan pemerintahan digital yang adaptif.

Melalui sinergi keahlian bersama Program Studi Administrasi Publik Unibos ini, DPRD Kabupaten Bone berharap dapat menghadirkan landasan hukum yang kokoh bagi percepatan digitalisasi pemerintahan daerah. Regulasi tersebut ditargetkan mampu mendongkrak kualitas pelayanan publik, menyederhanakan efektivitas birokrasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap dinamika era digital.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui diskusi mendalam antara unsur legislatif, pemerintah daerah, akademisi, dan mahasiswa. Hasil dari konsultasi publik ini akan langsung menjadi bahan penyempurnaan akhir naskah akademik dan substansi Ranperda sebelum memasuki tahapan berikutnya yakni harmonisasi di Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. (and/hs)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *