HARIANSULSEL.COM – Pernikahan itu memiliki banyak manfaat. Manfaat yang terbesar dari pernikahan adalah agar dikaruniai keturunan. Di samping itu, pernikahan juga memiliki banyak bahaya. Bahaya terbesar dari pernikahan adalah kebutuhan (mata pencaharian) yang didapatkan dari cara yang haram.
Di antara banyaknya manfaat dan sebagian bahaya pernikaha telah saya kumpulkan dalam ungkapan saya:
“Maanfaat pernikahaan adalah menghindarkan mata (dari pandangan yang diharamkan), menjaga kemaluan (dari perbuatan zina), mengharap keturunan yang baik”
“Menjernihkan hati, menguatkan beribadah”
“Mempermudah urusan rumah tangga, berusaha memperbaiki urusan rumah tangga, berusaha memperbaiki urusan rumah tangga, melatih nafsu, menjaga diri dari rizki yang haram, merasa tercukupi”
“Dan memandang manusia dari aspek perkara yang dapat mengantarkannya masuk ke surge”
“Bahaya pernikahan adalah tidak mampu mencari rizki yang halal dan tidak mampu mencukupi kebutuhan istri dalam setiap keadaan”
Imam Abu al-‘Abbas al-Wansyari menuliskan dalam kitabnya Nawazil al-Barzali, bahwa Syaikh Shalih Abu Bakar al-Warrraq menyatakan ‘Setiap hasrat birahi dapat mengeraskan (membekukan) hati, kecuali hasrat birahi untuk melakukan hubungan intim dari sang suami kepada istrinya, karena sesungguhnya hal itu justru dapat menjernihkan hati. Oleh karena itulah para Nabi melakukannya”.
Dalam sebuah hadis dinyatakan:
“Urusan dunia kalian yang menyenangkan bagiku ada tiga hal yaitu, wanita, wewangian dan ketika shalat hatiku menjadi tentram”.
Sumber: M. Ali Maghfur Syadzili Iskandar, terjemah quratu al-‘uyun, hal 60-61, Al-Miftah. 2009.