HARIANSULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia baru saja menggelar pengundian nomor urut untuk parpol yang lolos verifikasi Pemilu 2019. Ini nomor urut masing-masing parpol pada Minggu (18/2/2018).
Pengundian nomor urut 14 Partai Politik berlangsung di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dan dihadiri oleh para Ketua Umum parpol.
Yang mewakili mengambil nomor urut untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ialah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Kemudian Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Selain itu hadir pula, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Untuk partai-partai pendatang baru, hadir Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto, Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo, serta Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.
Dua Ketua Umum yang berhalangan hadir yaitu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. SBY diwakili oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan Agus Harimurti Yudhoyono. Untuk Partai Nasdem diwakili oleh Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.
Sebelumnya, sesuai mekanisme, ketum atau sekjen parpol mengambil nomor antrean pengundian sesuai kehadiran di KPU. Parpol yang lebih dahulu hadir dipersilakan lebih dahulu mengambil nomor antrean.
Adapun partai politik yang mengambil nomor undian pertama adalah PDIP. Kemudian disusul PKB, PPP, Partai Garuda, PAN, Perindo, Hanura, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, Gerindra, PSI, Partai Berkarya.
Berikut hasil undian nomor urut parpol-parpol peserta Pemilu 2019:
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Partai Demokrat.