Unibos Kukuhkan Dua Guru Besar Baru, Jumlah Profesor Capai 40 Orang

HARIANSULSEL.COM, Makassar – Universitas Bosowa (Unibos) kembali menambah jumlah daftar guru besar. Dua lektor kepala yaitu Dr. Zulkifli, S.H., M.H dan Dr. Drs. Mas’ud Muhammadiah, M.Si resmi menyandang gelar Profesor setelah dikukuhkan pada Kamis (12/2/) di Balai Sidang 45, Kampus Unibos, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar.

Pengukuhan ini dihadiri Kepala LLDIKTI Wil. IX Sultan Batara, Dr. Andi Lukman, M.Si., Founder Bosowa Corporindo, H.M. Aksa Mahmud, Ketua Yayasan Aksa Mahmud, Melinda Aksa, Ketua BPH Yayasan, Asrul Hidayat, Rektor Universitas Bosowa Prof. Dr. Ir. Batara Surya, S.T., M.Si. beserta seluruh jajaran pimpinan.

Rektor Unibos, Prof. Batara Surya mengatakan bahwa dengan pengukuhan tersebut, saat ini jumlah guru besar Unibos telah mencapai 40 orang. Namun, penambahan guru besar akan terus ditingkatkan mengingat saat ini masih ada 67 orang lektor kepala yang potensial.

“Masih ada 67 orang lektor kepala yang potensial menjadi guru besar ke depan. Jenjang jabatan fungsional ke depan akan terus kita tingkatkan untuk mendukung pengembangan Unibos sesuai dengan target yang ingin kita capai,” ungkapnya saat memberi sambutan.

Prof. Batara berharap ilmu Prof. Zulkifli dan Prof. Mas’ud akan memberi manfaat baik bagi keluarga, Unibos dan bangssa ini. Ia pun mengajak seluruh civitas akademika mewujudkan visi unibos ke arah kemajuan, berinovasi dan berkarya secara kolaboratif untuk mencapai reputasi global dengan tatap menjunjung tinggi kerukunan harmoni dan kebersamaan.

Sementara Kepala LLDIKTI Wil. IX Sultan Batara, Dr. Andi Lukman, menyampaikan bahwa gelar profesor ini merupakan pengakuan akademik tertinggi dan membutuhkan perjalanan panjang keilmuan yang penuh dengan pengorhanan tenaga, waktu dan kerja keras tanpa lelah.

“Menjadi profesor harus tangguh. Dengan gelar Pofesor maka tanggung jawab yang di embang juga tinggi, ketika jadi guru besar sampai hal hal jalannya harus berubah,” katanya.

Ia mengingatkan agar para profesor yang dikukuhkan, menjaga marwah guru besar. “Guru besar itu tidak bisami salah di mata masyarakat dan harus tetus mengembangkan diri dan menjadi rujukan moral ataupun akademik. Harus menjadi role model bagi dosen dosen,” jelasnya.

“Kita mengharapkan hak dan kewajiban guru besar sebagai jabatan puncaknya tentu mendapatkan pengakuan profesional dari pemerintah dan mmpu mengembangkan kelimuan dan mendapatkan bantuan pengenbangan riset,” tambahnya.

Ia juga menilai, Rektor Unibos saat ini telah mengembangkan SDM yang terukur dan berkelanjutan. Hal itu terlihat dengan jumlah guru besar yang dicetak.

“Di Unibos sudah 40 guru besar, 33 diantaranya lahir saat di periodenya pak Rektor ini luar biasa. Ini sudah direncanakan dengan baik, sehingga lahir dan mendapatkan sokongan luar biasa,” pungkasnya.

Adapun dua guru besar yang dikukuhkan memiliki latar belakang dengan keilmuan yang berbeda. Prof. Dr. Drs. Mas’ud Muhammadiah, M.Si. dikukuhkan sebagai guru besar dalam Bidang Ilmu Bahasa Indonesia, Kepakaran Linguistik Terapan dan Pendidikan Media. Karya ilmiahnya mengangkat judul Linguistik Forensik Mengurai Pasal Karet UU ITE yang Memenjarakan Bahasa Indonesia.

Sementara Prof. Zulkifli dikukuhkan sebagai guru besar dalam Bidang Ilmu Hukum, Kepakaran Hukum Adat dengan desertasi berjudul Dilema Hukum Adat Dalam Melindungi Kekayaan Intelektual Komunal. (and/hs)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *