HARIANSULSEL.COM, Toraja Utara – Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menghadiri sekaligus membuka rapat yang di selenggarakan oleh Inspektorat Menteri Dalam Negeri yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kab. Toraja Utara, Kamis (28/9/2017).
Rapat yang di adakan di ruang kerja Bupati Torut ini, di hadiri juga oleh Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang, perwakilan dari Inspektorat Jendral Kemendagri Sumule Tumbo, anggota DPRD Kab. Toraja Utara, Kepala OPD serta Bendahara pengeluaran OPD lingkup Toraja Utara.
Maksud diadakannya rapat ini adalah untuk membahas mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah yang ada di kab. Toraja Utara.
Saat membuka rapat ini, Bupati Toraja Utara menyampaikan bahwa, “Rapat yang diadakan ini, adalah untuk memberikan pemahaman-pemahaman yang penting bagi kita semua sebagai aparat pemerintah baik itu kepala OPD & Bendahara OPD, serta lebih khusus kepada anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) yang ada di kab. Toraja Utara.
Dengan di adakannya rapat ini, sekiranya semua yang hadir saat ini, bisa memahami bagaimana pengelolaan keuangan yang ada di daerah kita & arah kemana nantinya dana-dana itu. Melalui rapat ini, kita akan mengetahui hak-hak apa yang nantinya akan di dapatkan oleh aparat pemerintah, khususnya mereka sebagai anggota DPRD. Sekiranya dengan pertemuan rapat ini, semua pemahaman-pemahaman yang sebelumnya belum di kaji,akan menjadi lebih baik & bisa memberikan hasil yang positif bagi pemerintah daerah. ”
Ucap Kalatiku Paembonan.
Sementara itu, Dirjen Inspektorat Kemendagri Sumule. Tumbo, mengatakan, “Sebenarnya pertemuan rapat ini kami adakan, dengan tujuan untuk membangun komunikasi yang sinergi antara pemerintah pusat & daerah, mari kita sama-sama belajar mengerti dan melengkapi persepsi dari pengelolaan keuangan daerah ini. Yang paling penting saya sampaikan di sini adalah mengarah pada anggota DPRD.
Saya tegaskan di sini bahwa anggota DPRD itu baik pimpinan maupun anggota tidak ada kenaikan gaji, tetapi yang ada adalah kenaikan tunjangan. Artinya bahwa, akan ada tunjangan-tunjangan yang akan di berikan kepada mereka yang juga sesuai dengan hasil kinerjanya masing-masing. Jadi, setiap mereka yang bekerja dengan baik untuk daerahnya, tentunya akan mendapatkan upah dari tunjangan-tunjangan ini. Tapi yang namanya tunjangan kesehatan dalam hal ini BPJS, semua akan mendapatkannya. Baik itu anggota DPRD, maupun PNS serta Tenaga kerja Harian. Untuk itu saya harapkan kepada semua yang hadir dalam pertemuan ini, untuk bisa mencermati secara baik & bijak dengan apa yang di sampaikan dari kami selaku Inspektorat Kemendagri.” (Rilis)