Rektor UMI Serahkan Dana Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Jeneponto

HARIANSULSEL.COM, Makassar – Rektor Universitas Muslim Indonesia Prof Masrurah Mokhtar kembali menyerahkan dana bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ( RS-RTLH) Tahun 2017 di Kabupaten Jeneponto yang dipusatkan di aula Kantor Desa Gunung Silanu Kec Bangkala Kab Jeneponto pada Jumat (19/1).
Masrurah mengungkapkan, program ini merupakan implementasi kerjasama Universitas Muslim Indonesia dengan Kementrian Sosial RI, untuk tahun ini merupakan program tahun kedua di berikan ke tiga kabupaten yaitu Jeneponto, Gowa, dan Takalar dengan jumlah 30 warga dan difokuskan kepada desa binaan UMI yang berada di tiga kabupaten tersebut.
“ Untuk kabupaten Jeneponto di fokuskan program ini di Desa Gunung Silanu yang merupakan Desa Binaan UMI dengan 10 warga yang akan mendapatkan bantuan dengan masing-masing menerima Rp.15.000.000 sehingga setiap kabupaten memperoleh Rp.150.000.000.” Ujarnya

Bupati Jeneponto, M.Ikhsan, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap kepedulian UMI terhadap pemberdayaan masyarakat dan kami berterima kasih atas support atas peran UMI dalam membantu pemerintah dalam pencerdasan masyarakat.
 Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala dinas Sosial, Camat Bangkala dan Aparat Pemerintah Kecamatan Bangkala, Kepala Desa se Kec. Bangkala, Ketua LPMD UMI Prof Salim Basalamah Sekretaris LPMD H Abd Rauf Assagaf, Penanggung Jawab program Dr.Ir. Netty Said, MP dan KTU LPMD Hj Asni.
Sebelumnya telah diserahkan bantuan yang sama di Kabupaten Takalar, di Desa Sanrobone dan khusus kabupaten Gowa difokuskan di Desa Borisallo Kec. Parangloe.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *