HARIANSULSEL.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penyelesaian program sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan hingga tahun 2026. Program ini mencakup guru madrasah dan guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu) di sekolah umum. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, mendukung kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menilai PPG Dalam Jabatan adalah langkah strategis untuk mengatasi kesenjangan sertifikasi guru di bawah Kemenag. “Dengan pendekatan efisien dan terstruktur, kualitas pendidikan madrasah dan pendidikan agama di sekolah umum akan semakin baik,” ujarnya, Jumat (3/1/2025) di Jakarta.
Saat ini, terdapat 620.716 guru di bawah binaan Kemenag yang belum mengikuti PPG, terdiri dari 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.115 guru agama Katolik, 494 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 176 guru agama Khonghucu.
Dukungan Wakil Menteri Agama
Wakil Menteri Agama, HM Romo Syafii, menegaskan komitmen Kemenag untuk menyelesaikan sertifikasi guru dalam dua tahun. “Saya meminta seluruh satuan kerja (Satker) bekerja cepat dan taktis untuk memastikan penyelesaian program ini tepat waktu,” katanya.
Menurut Romo Syafii, program ini adalah prioritas, sehingga perlu ada penyesuaian anggaran. “Kita harus rasional dalam pengadaan laptop dan mengurangi seremonial yang tidak mendesak demi mendukung program Presiden Prabowo untuk kesejahteraan guru,” tegasnya.
Program PPG Dalam Jabatan akan dimulai pada 1 Maret 2025 di 56 LPTK, dilaksanakan dalam lima angkatan, masing-masing berlangsung 45 hari. Seleksi peserta menggunakan sistem berbasis data untuk menjamin transparansi.
Kabar baik juga datang bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi (non inpassing). Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka akan dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, menunggu regulasi pendukung. Sementara itu, guru ASN tetap menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai aturan.
Dengan akselerasi PPG Dalam Jabatan, Kemenag menargetkan seluruh guru di bawah naungannya telah bersertifikat pendidik pada Desember 2026. (*)