Irjen Kemenag: Hak ASN atas Jenjang Karier Harus Dihormati

HARIANSULSEL.COM, Jakarta — Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Khairunas, melakukan kunjungan ke Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenag. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya pemenuhan hak karier ASN sebagai bentuk penghargaan terhadap pegawai.

“Setiap ASN memiliki hak atas jenjang karier, termasuk bagi pelaksana yang ingin beralih ke jabatan fungsional. Begitu pula hak atas kenaikan pangkat yang tidak harus selalu diiringi dengan kenaikan jabatan. Prinsip ini harus kita jaga,” ujar Khairunas, Selasa (20/5/2025).

Ia menegaskan bahwa pengelolaan SDM harus adil dan berbasis pengakuan terhadap kinerja individu, agar mampu meningkatkan loyalitas dan profesionalitas ASN. Irjen juga mendorong Biro SDM untuk membuka ruang diskusi serta fasilitasi yang inklusif bagi ASN yang ingin meningkatkan kapasitas dan karier.

Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat dari Biro SDM. Kepala Biro SDM, Wawan Djunaedi, menyampaikan apresiasi atas perhatian Irjen dan menilai bahwa kolaborasi seperti ini penting untuk memastikan kebijakan kepegawaian tidak hanya administratif, tapi juga aspiratif dan berdampak nyata.

Wawan juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempercepat pengadaan formasi jabatan fungsional untuk ASN pelaksana yang ingin alih jabatan.

“Kami sedang mendorong pembukaan formasi ini sebagai langkah awal memfasilitasi ASN yang ingin berpindah ke jabatan fungsional. Ini bagian dari komitmen mewujudkan sistem karier ASN yang terbuka dan adil,” katanya.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Inspektorat Jenderal dan Biro SDM untuk membangun sistem pengelolaan ASN yang transparan, berorientasi kinerja, dan menjunjung keadilan bagi seluruh pegawai di Kementerian Agama. (rls/and)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *