Klarifikasi Terkait Viralnya Mobil Merah yang Dituding Terlibat Aksi Perampokan di Kecamatan Ujung Loe

HARIANSULSEL.COM, Bulukumba – Sehubungan dengan beredarnya informasi yang menyesatkan dan viral di media sosial mengenai dugaan keterlibatan mobil merah berplat DC 1495 CG milik CV Duta Arifah Indonesia dalam aksi perampokan di wilayah Kalikia/Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, pihak perusahaan dengan ini menyampaikan klarifikasi resmi, Sabtu (17/5)

Berdasarkan rekaman CCTV di kantor CV Duta Arifah Indonesia, pada tanggal 10 Mei 2025 pukul 08.21 WITA, tiga orang karyawan kami tengah melakukan perjalanan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi bersama para kepala sekolah se-Kecamatan Ujung Loe. Dalam perjalanan, mereka secara kebetulan melintas di daerah yang sama dengan lokasi kejadian perampokan, menggunakan kendaraan operasional perusahaan yakni Kijang Kapsul warna merah.

Menanggapi informasi yang beredar, pihak perusahaan bersama ketiga karyawan secara kooperatif datang ke Polsek Ujung Loe untuk dimintai keterangan dan dipertemukan langsung dengan korban perampokan. Berdasarkan pengakuan korban, tidak ada satu pun dari ketiga karyawan kami yang dikenali sebagai pelaku, dan tidak terdapat kesesuaian ciri-ciri dengan para pelaku yang menurut kesaksian berjumlah empat orang.

Sayangnya, potongan gambar dari kamera CCTV yang tidak berada di lokasi kejadian telah disalahartikan dan diviralkan oleh sejumlah akun media sosial, seolah-olah mobil operasional kami adalah kendaraan yang digunakan pelaku. Informasi tidak valid ini kemudian disebarkan secara massif oleh oknum tidak bertanggung jawab, dan dijadikan konten oleh beberapa kreator media sosial tanpa klarifikasi atau verifikasi lebih lanjut.

Pihak kepolisian melalui intelijen sempat mendatangi kantor kami pada sore hari di tanggal yang sama, dan mobil operasional kami dititipkan ke Polsek Ujung Loe untuk keperluan klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut. Setelah melalui proses pemeriksaan, dan tidak adanya bukti atau kesaksian yang mengarah kepada keterlibatan karyawan kami, pada tanggal 14 Mei 2025 kendaraan resmi dikembalikan kepada perusahaan.

Sebagai langkah hukum, CV Duta Arifah Indonesia telah melaporkan 13 akun Facebook pada Sat Reskrim POLRES BULUKUMBA yang diduga kuat menyebarkan informasi hoaks dan menyudutkan nama baik dan menjustifikasi kendaraan perusahaan serta karyawan. Kami merasa sangat dirugikan, baik secara psikologis maupun operasional, karena berita yang tidak benar ini menimbulkan keresahan saat melakukan aktivitas kunjungan ke sekolah-sekolah.

Direktur CV Duta Arifah Indonesia menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Meminta agar para penyebar hoaks meminta maaf secara terbuka dan sesuai prosedur hukum di Polsek Ujung Loe.

2. Mendorong seluruh pengguna media sosial agar lebih bijak dan teredukasi dalam menyebarkan informasi.

3. Perusahaan tidak berniat memenjarakan pihak penyebar hoaks, melainkan ingin memberikan edukasi dan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

4. Jika pihak yang dilaporkan tidak menunjukkan itikad baik atau tidak kooperatif, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai UU ITE tahun 2024.

Kami juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya aksi perampokan yang terjadi di Kabupaten Bulukumba, dan berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menindak tegas para pelaku. (and/hs)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *