HIMAPSIH FH Unibos Gelar Kunjungan Edukatif, Kupas Tuntas Sistem Pemasyarakatan

HARIANSULSEL.COM, Makassar – Pendekatan pembelajaran berbasis praktik terus diperkuat oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa melalui kegiatan kunjungan edukatif ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HIMAPSIH) ini mengusung tema “Eksplorasi Sistem Lembaga Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bagi Mahasiswa HIMAPSIH.”

Kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja bidang hukum pidana HIMAPSIH yang berfokus pada penguatan kompetensi akademik dan praktis mahasiswa. Sebanyak 36 mahasiswa dari angkatan 2022, 2023, dan 2024 turut ambil bagian dalam kegiatan ini, didampingi oleh jajaran dosen dan pimpinan program studi, serta disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa beserta jajaran.

Divisi Humas HIMAPSIH, Ibrar, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait sistem pemasyarakatan di Indonesia. “Melalui kunjungan ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori di kelas, tetapi juga melihat langsung bagaimana sistem pemasyarakatan berjalan, khususnya dalam menangani kasus tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan meliputi sesi sosialisasi dan edukasi yang disampaikan oleh Kepala Lapas dan pemateri lainnya, dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Mahasiswa mendapatkan wawasan terkait fungsi lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai ruang pembinaan dan rehabilitasi narapidana. Selain itu, peserta juga memperoleh gambaran nyata mengenai sistem keamanan, pengelolaan lapas, hingga tantangan seperti overkapasitas dan kompleksitas penanganan kasus narkotika.

Ibrar menambahkan bahwa kegiatan ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa dalam memandang sistem hukum secara lebih humanis. “Kami memahami bahwa tujuan pemidanaan bukan sekadar menghukum, tetapi juga membina dan mengembalikan narapidana ke masyarakat. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami sebagai calon praktisi hukum,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Universitas Bosowa terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan proses pembelajaran yang integratif antara teori dan praktik. Kunjungan ini diharapkan tidak hanya memperluas wawasan mahasiswa, tetapi juga mendorong lahirnya generasi hukum yang kritis, solutif, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap isu-isu pemasyarakatan di Indonesia. (and/hs)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *