HARIANSULSEL.COM, Makassar – Berbuka dengan yang manis-manis sudah menjadi istilah populer di Indonesia, sejauh ini belum ada data yang konkrit mengenai kapan awal mula muncul istilah seperti ini. Bisa jadi populer setelah banyaknya iklan-iklan di televisi atau promosi dari pedagang makanan yang membawa-bawa istilah Nabi berbuka dengan yang manis-manis.
Pernyataan tersebut sebenarnya tidaklah sepenuhnya keliru sebab rasa manis juga terdapat pada buah kurma yang menjadi menu favorit Nabi ketika berbuka puasa. Yang menjadi persoalan ketika ada sekelompok orang yang mengatakan sunnah Nabi ketika berbuka dengan yang manis-manis. tentu pernyataan ini belum didapati pada kitab-kitab hadis maupun kitab fiqhi. Nabi Saw hanya membiasakan makan kurma ketika berbuka puasa dan ketika tidak mendapati buah kurma, maka hanya meminum air putih.
Sebagaimana sabdanya:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
Artinya:
“Adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab sebelum shalat (Maghrib). Jika tidak ada ruthab (kurma muda) maka dengan tamr (kurma matang), jika tidak ada tamr maka beliau meneguk beberapa teguk air” (HR. Abu Daud 2356, dishahihkan al-Bani dalam Shahih Sunan Abi Daud)
Menurut ahli gizi, manfaat mengkonsumsi buah kurma sangatlah banyak diantaranya:
- Sumber serat, salah satu komponen penting yang sangat dibutuhkan oleh tubuh. Ketika tubuh kita mampu memenuhi serat harian, maka sistem pencernaan bisa tetap berfungsi dengan baik.
- Karborhidrat, sekitar 60% kandungan buah kurma adalah karbohidrat. Karbohidrat dalam buah kurma terdiri dari 3 gram serat, dan 29 gram gula alami, seperti fruktosa, glukosa, dan sukrosa yang mempunyai peran penting sebagai sumber energi yang lebih baik dikonsumsi dari pada gula.
- Mengandung polifenol atau senyawa antioksidan yang mampu melindungi sel dari radikal bebas
- Sumber mineral. Kandungan potasium dan magnesium dalam buah kurma menjadi mineral penting untuk menjaga kontraksi otot, jantung, sistem syaraf, serta mampu menyeimbangkan metabolisme tubuh. magnesium sangat bermanfaat untuk membantu proses produksi energi, membuat pembentukan struktur tulang, dan pembentukan DNA. Biasanya orang yang kekurangan magnesium akan mengalami migrain atau mengidap hipertensi, diabetes, asma, serta osteoporosis.
- Memiliki kandungan vitamin yang tinggi. Dalam setiap 100 gram kurma mengandung 0,05 mg vitamin B1, 0,06 mg vitamin B2, 1,2 mg niasin, dan 9 IU vitamin A
Pakar gizi masyarakat KEMENKES RI Nurfi Arfiansyah menjelaskan bahwa ketika berbuka puasa, maka tubuh perlu segera memperoleh persediaan energi yang siap diserap dalam bentuk glukosa untuk tiap sel hidupnya, terutama sel-sel otak dan saraf. Dan hal tersebut hanya bisa didapat pada buah kurma.
Memang tidak ada hadis yang mensyari’atkan untuk berbuka dengan yang manis-manis, namun ada ulama yang mengqiyaskan buah kurma dengan makanan yang manis-manis. Antara lain pendapat al-Rauyani sebagaimana yang dikutip oleh Taqiyuddin al-Husni dalam kitabnya Kifayatu al-Ahyar menyatakan:
وَيسْتَحب أَن يفْطر على تمر وَإِلَّا فعلى مَاء للْحَدِيث وَلِأَن الحلو يُقَوي وَالْمَاء يطهر وَقَالَ الرَّوْيَانِيّ إِن لم يجد التَّمْر فعلى حُلْو لِأَن الصَّوْم ينقص الْبَصَر وَالتَّمْر يردهُ فالحلو فِي مَعْنَاهُ
Artinya:
“dianjurkan berbuka dengan kurma atau jika tidak ada maka dengan air, berdasarkan hadits ini. karena yang manis-manis itu menguatkan tubuh dan air itu membersihkan tubuh. Ar Rauyani berkata: “jika tidak mendapatkan kurma, maka cukup dengan yang manis-manis. karena puasa itu melemahkan pandangan dan kurma itu menguatkannya, dan yang manis-manis itu semakna dengan kurma.”
Pendapat tersebut banyak mendapatkan kritikan dari ulama, antara lain: Ibnu Hajar al-Haitamy yang mengatakan bahwa jika tidak ada tiga tamar atau ruthab, maka cukup dengan satu saja, karena hal tersebut telah mencakup sunnah. Jika tidak ada tamar atau ruthab, maka berbukalah dengan air, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi SAW bukan dengan yang lainnya atau sebagaimana pendapat ar-Rauyani yaitu mendahulukan makanan yang manis.
Zainuddin al-Malibari pengarang kitab Fathul Mu’in menambahkan bahwa tidak ada yang lebih afdhal dari kurma selain air minum. Maka adapun pendapat ar-Rauyani yang mengatakan bahwa makanan manis itu lebih afdhal dari air adalah pendapat yang lemah. Meskipun jika ditinjau dari segi kesehatan maupun nilai gizi, makanan manis merupakan sumber kalori yang mudah diolah oleh tubuh. Itu sebabnya ada yang menyarankan untuk berbuka dengan yang manis-manis, dengan begitu energi tubuh kita yang sempat menghilang selama puasa, dapat segera kembali seketika, bukan hanya itu saja, rasa manis juga dapat meningkatkan kadar gula darah dalam tubuh, sehingga proses metabolisme dapat kembali normal. Tentunya tidak berlebihan dalam mengkonsumsi makanan yang manis-manis sebab akan berdampak negatif pada kesehatan. Wallau ‘Alam bis Shawab
Penulis: Irfan – Dosen Ulumul Qur’an IAIN Ternate
