Catat, Ini Tahapan Pendaftaran Calon Bawaslu Sulslel

HARIANSULSEL.COM, Makassar – Timsel Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan Pendaftaran Calon Badan Pengawas Pemilu Sulsel masa jabatan 2018-2023, setelah melaksanakan rapat persiapan pengumuman calon Bawaslu Sulsel, (7/3) di Menara UMI lt.5 yang dipimpin Ketua Timsel Bawaslu Sulsel, Prof Anwar Borahima, turut hadir anggota Timsel, Dr Nurjannah Abna, Dr Zulkifli Aspan, Laode Salama, SP, DrAndi Ahmad Yani.
Selain itu hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Sudirman Rahim dan Staf Timsel.
Nurjannah Abna yang juga Sekertaris Timsel mengatakan ketentuan dan pensyaratan untuk pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Sulsel Masa Jabatan 2018-2023 dapat dilihat di Media Cetak dan Media Sosial dan diunduh di Website: sulsel.bawaslu.co.id.
“Insya Allah penerimaan pendaftaran dibuka tanggal 12 s.d 20 Maret 2018 dapat dikirim melalui pos kilat khusus, atau diantar langsung ke Sekertariat Bawaslu Jl A.P. Pettarani Lt.2 No. 98 Makassar dengan berkas administrasi pendaftaran dibuat masing-masing rangkap 5 ( lima) terdiri atas 1 ( satu) asli dan 4 ( empat) foto copy.
Dosen Fakultas Sastra UMI ini menambahkan seluruh pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Kami sudah memulai pekerjaan kami, tahapan seleksi calon Bawaslu Sulsel secara garis besar dimulai dari pengumuman pendaftaran tanggal 9 Maret 2018, Penerimaan pendaftaran tanggal 12 s.d 20 Maret 2018, penelitian administrasi 12 s.d 28 Maret 2018, dan insya Allah hasil seleksi administrasi tanggal 2 April 2018, ujarnya. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *