PC PMII dan DPRD Enrekang Tolak Revisi UU MD3

HARIANSULSEL.COM, Enrekang – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Enrekang menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Enrekang dengan tuntutan menolak revisi  Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), unjuk Rasa yang dipimpin Muh. Sahrul belangsung pukul 13.00 Wita (01/3-2018).
Dalam orasinya, menyebutkan PC PMII Enrekang tegas menolak pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam revisi UU MD3.
PMII Enrekang, kata Muh Sahrul, berpandangan setiap warga negara berhak memberikan kritiknya terhadap kinerja anggota dan lembaga DPR . “Yang berbeda beda dalam memberikan kritiknya tidak boleh dipandang sebagai bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR , apalagi sampai dijerat dengan hukum,” sebutnya.
Setelah melakukan orasi di gedung wakil rakyat Enrekang ini, mereka diterima salah satu anggota DPRD yaitu Mustain Sumaele Fraksi Gerindra yang kebetulan Ketua DPRD Enrekang tidak lagi di tempat dengan agenda kunjungan Komisi, dari hasil koordinasi Mustain Sumaele dengan Ketua DPRD akhirnya DPRD Enrekang Menandatangani Pakta Integritas yg di buat oleh PC.PMII Enrekang dengan salah satu poinnya berbunyi DPRD selaku Perwakilan Rakyat Enrekang Menolak Revisi UU MD3. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *