Opini: Takjil dan Amal Saleh

HARIANSULSEL.COM, Makassar – Takjil, ta’jil (تعجيل) menurut bahasa artinya mempercepat, bersegera. Takjil bukan berarti makanan atau minuman berbuka puasa. Tetapi yang umum dipahami takjil adalah menu buka puasa yang sering dijumpai dipinggiran jalan terutama saat menjelan azan magrib.
Karena arti dasar bersegera atau menpercepat buka puasa maka takjil seharusnya segera dibagi, dipercepat untuk diberikan/dijual/dibeli saat berbuka jangan ditunda-tunda untuk dicicipi. Itulah kira-kira makna yang tepat.
Jadi takjil yg dari kata ‘ajala-ta’jilan (bersegera) yakni cepat-cepat, berburu-buru bisa juga berarti bergegaslah menuju/pulang ke rumah atau tempat berbuka, jangan terlambat, menunda-nunda waktu agar dengan itu tidak telat pula menunaikan salat magrib.
Nabi Saw bersabda,
لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
Artinya: Manusia akan tetap pada Kebaikan selama mereka Menyegarakan berbuka” (HR. Malik No.561).
Dengan begitu, berbuka pada hakikatnya mengajak kita untuk bersegera berbuat kebajikan, amal saleh tanpa harus menunda-nunda dan karena semua kebaikan di bulan suci ini pahalanya berlipat ganda.
Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamit Thariq
Penulis: Mahmud Suyuti, Dosen Ilmu Hadis Universitas Islam Makassar, Ketua Lembaga Kajian Islam Aswaja UIM

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *