Panwascam Tamalate Tertibkan APK Liar

HARIANSULSEL.COM, Makassar Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tamalate melakukan penertiban terhadap Alat Peraga  Kampanye (APK) di Wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jum’at (01/02/2019).

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh  Panwascam Tamalate, sebagai upaya bersama menciptakan pemilu yang berintegritas dan menjaga suasana tertib menjelang pemilihan, mengingat undang-undang pemilu tentang aturan kampanye yang harus turut dipenuhi.

Ketua Panwascam kecamatan Tamalate Saleh Mursyid Juddah turun langsung dalam agenda penertiban Alat peraga Kampanye (APK) kali ini, dia menegaskan sebagai panwascam mereka tidak mau teledor masalah aturan.

“APK liar yang sudah terpasang sejak lama ini adalah sebuah pelanggaran yang harus kami tertibkan untuk menjaga kestabilan pemilu. Kami sudah melihat prosedur dan kini kami menjalankan prosedural tersebut sesuai aturan.” Imbuhnya . 

Ada beberapa titik di dua kelurahan yang telah dilakukan penertiban yakni kelurahan barombong dan kelurahan manuruki kecamatan tamalate, di dua kelurahan ini ditemukan sejumlah APK liar antara lain di tiang-tiang Listrik serta di pohon-pohon.

” paling banyak kami temukan di tiang listrik dan yang di paku di pohon-pohon, ini sangat disayangkan mengingat kita harus menjaga etika dan estetika dalam berkampanye,” ungkap Mursyid.

Panwascam Tamalate berharap setelah dilakukan penertiban ini para tim kampanye sadar agar tidak melakukan pelanggaran di kemudian nanti untuk menjaga pemilu yang tertib dan bermoral (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *