HARIANSULSEL.COM, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Prof HM Nurdin Abdullah sejak awal pemerintahannya telah bernawaithu, melakukan ‘Jihad’ (berjuang) khususnya dalam bidang penertiban dan penyelamatan aset Pemrov Sulsel, demi negara dan pertanggung jawaban nanti di akhirat.
Beberapa hari yang lalu di sebuah media on line ada di diskusi bertajuk, “Gubernur NA Kejar Setoran” dimana narasinya jelas ingin membangun opini negatif seorang NA, dalam diskusi ternyata dihadiri oleh aktivis jurnalistik Mulawarman, dan beberapa pengamat aktif pak Firdaus dan Pak Baso dari kejaksaan negeri Sulsel serta penggiat aktivis dari berbagai kalangan, Kamis (14/112019) tepatnya di jalan Hertasning.
Salah satu yang menarik dan hangat dibahas oleh aktivis Forum Komunitas Intelektual Rakyat Indonesia (KIRI) Omar Abdallah Arifuddin, SP, M.Si. yang juga pendiri LSM Bumi Lestari Institute dan Pemerhati Bidang Lingkungan Kota dan Industri yakni dengan memberikan data dan fakta kepada peserta diskusi berupa informasi bahwa Supervisi Bidang Pencegahan (Korsubgah) KPK Wilayah VII, Pemprov Sulsel berhasil melakukan penghematan dan penyelamatan keuangan negara yang fantastis.
Data Korsubgah KPK Wilayah VII, dari hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan sejak triwulan I hingga triwulan III tahun 2019, capaian kinerja penyelamatan aset dan keuangan Sulsel mencapai angka Rp6.576.366.632.774,62.
Angka angka tersebut diperoleh dari penertiban aset P3D, penertiban aset pemekaran daerah, penertiban aset bermasalah, penertiban fasum fasos, penertiban aset kendaraan dinas dan penagihan tunggakan pajak, termasuk penghematan anggaran yang diperoleh dari pengadaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa.
Aktivis Islam Sulsel Muhammad Abduh Rachman (armand), SP merespon diskusi tersebut. Menurutnya diskusi atau dialog harusnya memppunyai perimbangan dalam penyampaiaan opini kepada kemasyarakat “Harusnya para peserta diskusi punya data dan sumber yang akurat , tidak “Asal Bunyi” harus punya Nawaithu yang jelas dan tidak jahat beropini harusnya mereka menghindari hasutan yang nyata nyata ada kepentingan didalamnya,” jelas Muhammad Rahman.
Menurut M.Rahman kejahatan opini itu merupakan salah satu bentuk kebohongan atau hoax, bahasa agama nya adalah “fitnah” yang nyata dan pedih balasan NYA. M.Rahman mengatakan dalam kurun waktu setahun Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memang telah bertekad untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah sehingga anggaran untuk pembangunan daerah bisa lebih besar.
“Potensi pendapatan kita sebenarnya cukup besar. Salah satunya, dari pengolaan aset yang benar dan profesional. Makanya kita gandeng Korsubgah KPK untuk mendampingi kita supaya ada ketegasan dalam hal itu,” ungkap M. Rahman Di awal awal Korsubgah KPK melakukan pengawasan dan pendampingan, didapati bahwa manajemen pengelolaan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel masih sangat amburadul.
“Sejumlah aset bahkan dikuasai pihak ketiga. Namun, setelah lebih sembilan bulan KPK secara terus menerus melakukan asistensi, secara perlahan namun pasti, aset-aset pemprov yang jumlahnya sangat besar mulai bisa ditertibkan dan diselamatkan,” paparnya.
M. Rahman menyebut pihak Pemprov akan terus melakukan penertiban aset termasuk upaya memaksimalkan peningkatan penerimaan pajak dari berbagai sektor yang selama ini belum maksimal.
“Mari berbangga sebagai masyarakat Sulawesi Selatan dan meningkatkan rasa optimisme atas pencapaian fantastis pemimpin kita, Gubernur Andalan. Mengapa tidak, Gubernur Nurdin Abdullah telah mampu mengembalikan aset kita dengan nilai kurang lebih Rp 6,5 triliun rupiah dari hasil kerja sama dengan KPK,” terangnya.
Hal sama diutarakan Omar Abdallah Arifuddin aktivis lingkungan dan pemerhati pemerintah, yang juga merupakan alumni Institut Pertanian Bogor. Dia menghimbau seluruh masyarakat untuk mendukung Program Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama KPK dalam pengembalikan asset milik pemerintah Dan meningkatkan pajak pendapatan.
“Kami Akan mengawal terus pemerintah apalagi di bawah Nahkoda Prof. Nurdin Abdullah yang telah bekerja sama dengan KPK mengembalikan asset serta meningkatkan pendapatan pajak,” tutupnya. (*)
