HARIANSULSEL.COM, Makassar – Para Advokat dan advokat magang pada Kantor Advokat Abdul Rahim Muchtar & Associates membagi ratusan paket sembako kepada kaum mustad’afin di kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 23 April 2020.
Abdul Rahim Muchtar sebagai pimpinan Kantor Advokat ARM&A menyatakan bahwa kegiatan membagi sembako ini bertujuan untuk meringankan beban saudara-saudara kita ditengah bencana pandemi covid-19 di Indonesia. Sasaran kegiatan ini adalah para pemulung, pedagang kaki lima, pekerja ojek online, dan tukan parkir.
Hampir semua lapisan masyarakat terkena dampak bencana Pandemi corona. Dan yg paling terdampak adalah kaum mustadhafin. Untuk itulah bersamaan dengan jelang bulan suci ramadhan Kami membagi sembako kepada mereka. Terang advokat yg tergabung dalam Peradi Suara Advokat Indonesia.
Kami berharap bencana wabah corona ini segera berlalu, dan aktifitas masyarakat dapat normal kembali. Salah satu kunci untuk mewujudkan itu semua adalah masyarakat harus taati aturan dan protokol pencegahan covid-19. (*/hariansulsel)
