Skandal MIGOR Tak Kunjung Usai, BEM PTNU Gelar Aksi Depan Kantor KEMENDAG

HARIANSULSEL.COM, Makassar – Hampir sepekan seluruh aliansi dari berbagai pihak melakukan aksi unjuk rasa agar menuntut di turunkannya harga minyak goreng namun berbeda dengan aliansi BEM PTNU pada hari senin 25 april 2022 didepan Kementrian Perdangan Kota Jakarta Pusat.

Masa aksi membagikan ratusan kemasan minyak goreng kepada masyarakat, hal itu bertujuan dengan berbagai gejolak dan dagelan pada tubuh kementrian perdangan sehingga membuat kejaksaan agung memutuskan dirjen perdangan luar negeri, Komisiaris Utama PT Wilmar Nabati, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan General Manager di General Affair PT Musim Mas agar seluruh pihak terkait bisa diusut tuntas kasusnya sampai keakar-akarnya mengingat komoditas minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang permasalahannya harus segera diselesaikan.

Buntut dari itu semua Presidium Nasional BEM PTNU, Wahyu Alfajri mengatakan jika persoalan minyak goreng tidak segera diselesaikan dan tidak kunjung ada tindakan yang konkrit, hal ini justru mengganggu stabilitas negara ditengah-tengah pemulihan ekonomi nasional, kritik sangat diperbolehkan akan tetapi harus ada tindakan yang bisa kita lakukan walau hanya sekecil apapun itu.

“Pemerintah dalam hal ini harus tegas dan lugas dalam menangani kasus ini, terutama sesegera mungkin menstabilkan harga minyak goreng, jika masih rumit dan kalah dengan para mafia maka BEM PTNU mendesak Polri, KPK, dan Kejagung untuk mengusut tuntas seluruh oknum yang terlibat, Kami juga mengapresiasi langkah cepat Kejagung untuk mengungkap para mafia minyak goreng.” Tegasnya.

kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kita sebagai mahasiswa terhadap kondisi bangsa sekaligus menyentil keras keterlibatan pihak-pihak dalam kasus minyak goreng yang beberapa pekan ini menjadi bomerang bagi seluruh masyarakat, Pungkas wahyu alfajri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *