Paslon DIA Kompak Penuhi Undangan ACC Sulawesi Tandatangan Pakta Integritas Berantas Korupsi

HARIANSULSEL.COM, Makassar – Komitmen dalam pencegahan penindakan korupsi ditunjukan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad (DIA) dengan penandatangan pakta integritas.

Penandatanganan pakta integritas diinisiasi oleh Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi yang dilaksanakan di kantornya, Ruko Pettarani Center, Makassar, Minggu (17/11/2024) siang.

Bekerjasama pula dengan Transparency International Indonesia (TII) dengan mengundang dua pasangan calon (Paslon) Gubernur Sulawesi Selatan 2024.

Azhar tampak hadir terlebih dahulu, kemudian disusul Moh Ramdhan Pomanto. Sementara paslon nomor urut 02 Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi tidak hadir sampai Danny – Azhar selesai tandatangan.

Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun di awal sambutannya menyampaikan sudah mengundang seluruh paslon untuk penandatanganan pakta integritas.

“Kami sudah hubungi nomor paslon yang bersangkutan (Sudirman – Fatma) namun tidak konfirmasi. Kemudian menghubungi LO nya untuk mengonfirmasi paslon juga tapi tidak hadir,” kata Kadir Wakanubun.

Disaat acara masih berlangsung, cuaca berubah menjadi hujan disertai angin kencang. Meski demikian, tak membuat acara penandatanganan terhenti.

Kadir melanjutkan potensi kepala daerah sangat rentan tersandung korupsi. Dia mencontohkanb Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap beberapa pejabat provinsi Kalsel terkait korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga juga melibatkan Gubernur Kalsel.

Di Sulsel sendiri, kata Kadir, tercatat sudah ada beberapa kepala daerah yang pernah diproses oleh KPK yakni mantan Gubernur Sulsel dan mantan Walikota Makassar.

“Hal ini harus jadi pelajaran bagi kepala daerah ke depannya agar ketika menjabat nantinya tidak melakukan tindak pidana korupsi,” terang Kadir.

Penandatanganan ini lanjutnya bagian dari penguatan dari debat yang dinilai minim terkait isu persoalan korupsi.

“Saat debat porsi isu anti korupsi tidak banyak dan tidak utama, padahal sangat penting. Makanya kami menghadirkan forum berbeda mempertajam visi misi anti korupsi,” tegasnya.

“Mari sama-sama mengikat komitmen tindak korupsi sebagai musuh bersama ketika terpilih,” lanjutnya diakhir sambutan.

Sementara Danny Pomanto didaulat memberikan sambutan menyampaikan apresiasi atas inisiasi ACC Sulawesi dan TII yang menggagas acara ini.

“Insya Allah kami bertekad dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Pak Azhar juga inikan aktivis NGO, jadi kita komitmen,” kata Danny.

Komitmen pemerintahan bersih mencegah indikasi korupsi kata Wali Kota Makassar dua periode ini dibagi menjadi 3 konsep.

“Kami mencoba menjabarkan dalam 3 bagian. Pertama taat LHKPN. Soal ini juga potensi banyak main-main. Kalau saya (LHKPN) itu jujur saya isi, bukan kayanya. Karena hanya punya tanah namun tiba-tiba saya terkaya. Padahal persoalan jujur. Karena slogannya harus jujur,” urainya.

“Kedua bebas LHP BPK dan ketiga LHP Inspektorat kinerja. Ini semua harus sejalan, kapan ada cacat akan melamhggar visi misi kami,” terang Danny.

Turut diundang LBH Makassar, FIK ORNOP Sulsel, YPMP Sulsel, Lapar Sulsel, Yasmib, KPA Sulsel, Walhi Sulsel, SP Anging Mammiri, Perdik Sulsel, Ombudsman Perwakilan Sulsel, AJI Makassar, IJTI Sulsel, PJI Sulsel, PFI Sulsel, LBH Pers Makassar serta para jurnalis.

Sementara Azhar mengatakan komitmen pemberantasan korupsi di pemerintahan telah dijalani Moh Ramdhan Pomanto. Dengan berbagai tantangan, dinamika, hampir 10 tahun memimpin Makassar mampu meningkatkan PAD dari 500 M menjadi 1,7 triliun.

“Kami ini sebagian kecil di DPR, tapi wali kota hampir 10 tahun dengan berbagai dinamika, godaan. Karena kalau pemerintahan berhasil meningkatkan PAD artinya pemimpinnya, mampu menjaga amanah dan pro anti korupsi,” sambung Azhar yang juga mantan Kordinator FIK Ornop Sulsel. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *