HARIANSULSEL.COM, Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyampaikan kritik terhadap keputusan pemerintah yang akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun depan.
Ketua Umum PB PMII, M. Shofiyulloh Cokro, menilai kebijakan tersebut harus dikaji ulang. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat, terutama pada tingkat akar rumput. Dampak yang dikhawatirkan meliputi penurunan daya beli masyarakat kelas menengah dan gangguan terhadap produktivitas usaha kecil di Indonesia.
“Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN ini, mengingat dampak ekonominya yang luas. Kenaikan tersebut akan langsung memengaruhi harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat,” ungkap Shofiyulloh di Kantor PB PMII pada Kamis (26/12/2024).
Selain itu, Ketua Bidang Ekonomi dan Investasi PB PMII, Ramadhan, menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan ini. Ia memperingatkan bahwa kurangnya partisipasi publik dapat memicu ketegangan sosial, terutama setelah perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ramadhan mengusulkan agar pemerintah mencari alternatif kebijakan yang lebih adil dan pro-rakyat. “Berdasarkan kajian mendalam kami, kebijakan ini dapat memperbesar kesenjangan sosial di Indonesia. Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat kelas menengah ke bawah dan melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan kebijakan,” tutupnya. (*)