HARIANSULSEL.COM, Makassar – Islam memberikan panduan dalam menimbang maslahat dan mudarat sebuah kebijakan. Prinsip ini juga berlaku dalam menilai pemilukada langsung. Maslahat dan mudarat menjadi pertimbangan utama dalam konteks syariah. Maslahat mencakup manfaat yang dihasilkan, baik duniawi maupun ukhrawi. Mudarat merujuk pada kerugian atau dampak negatif yang timbul. Dalam Islam, maslahat harus lebih besar daripada mudarat untuk dianggap layak. Pemilukada langsung perlu dievaluasi berdasarkan prinsip ini. Dampaknya terhadap kemaslahatan rakyat menjadi ukuran penting. Jika pemilukada mendukung keadilan dan kemakmuran, itu sejalan dengan maqashid syariah. Namun, jika lebih banyak kerusakan seperti korupsi, maka perlu perbaikan. Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah besar. Pemimpin harus dipilih dengan cara yang adil dan transparan. Proses pemilihan tidak boleh mencederai nilai-nilai syariah. Politik uang dan kecurangan jelas bertentangan dengan prinsip Islam. Kejujuran menjadi fondasi utama dalam memilih pemimpin.
Pemilukada langsung bisa dianggap maslahat jika meningkatkan keadilan. Islam mendukung sistem yang mendorong kesejahteraan rakyat. Pemimpin yang dipilih langsung lebih dekat dengan rakyat. Hubungan ini mempermudah pemimpin memahami kebutuhan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam politik mencerminkan musyawarah dalam Islam. Dalam Al-Qur’an, musyawarah menjadi salah satu prinsip penting. Pemilukada menciptakan ruang untuk musyawarah yang lebih luas. Hal ini mendekati semangat syura dalam tradisi Islam. Namun, sistem ini harus berjalan sesuai dengan nilai-nilai syariah. Proses pemilu harus menghindari fitnah, manipulasi, dan konflik. Pemilukada langsung memberikan peluang untuk memperbaiki sistem pemerintahan. Dengan pendekatan yang benar, pemilukada bisa mendukung kemaslahatan umat. Islam juga menekankan pentingnya memilih pemimpin yang amanah. Pemimpin yang adil mampu mewujudkan keberkahan dalam pemerintahan. Pemilukada harus menjadi alat untuk memilih pemimpin seperti ini.
Namun, jika mudarat lebih besar, Islam mengajarkan untuk mencari alternatif. Mudarat dalam pemilukada sering muncul dalam bentuk konflik sosial. Perpecahan masyarakat merusak ukhuwah Islamiyah. Polarisasi politik menciptakan jarak antarindividu dalam komunitas. Pemimpin yang tidak amanah menambah kerugian bagi umat. Politik uang dan korupsi menghilangkan nilai keadilan. Islam mengecam keras praktik semacam ini dalam pemerintahan. Sistem pemilu yang buruk dapat menjadi jalan menuju kerusakan. Hal ini bertentangan dengan tujuan syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Keseimbangan maslahat dan mudarat perlu diprioritaskan. Jika mudarat terus mendominasi, maka reformasi sistem menjadi kewajiban. Islam mengajarkan pentingnya menegakkan keadilan dalam setiap kebijakan. Peninjauan ulang sistem pemilukada menjadi bagian dari tanggung jawab umat.
Islam juga mendorong peran aktif ulama dalam menyikapi pemilukada. Ulama berfungsi sebagai penasehat moral dan etika dalam politik. Kehadiran mereka menjadi penyeimbang dalam dinamika politik lokal. Ulama bisa memberikan panduan kepada masyarakat dalam memilih pemimpin. Pilihan yang berdasarkan nilai-nilai Islam mengurangi potensi mudarat. Ulama juga bisa mengingatkan calon pemimpin akan amanah besar yang diemban. Dalam Islam, kepemimpinan bukan soal kekuasaan, melainkan tanggung jawab. Tugas pemimpin adalah melayani rakyat, bukan sekadar mengejar jabatan. Ulama memiliki peran penting dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Dengan bimbingan ulama, pemilukada bisa lebih bermakna dan maslahat. Kehadiran ulama menjadi benteng moral dalam praktik politik.
Reformasi pemilukada juga memerlukan pendekatan Islami. Islam mengajarkan pentingnya musyawarah dan transparansi. Pemilukada langsung perlu mencerminkan prinsip ini secara utuh. Reformasi dapat dilakukan dengan menambahkan nilai-nilai etika ke dalam sistem. Setiap langkah harus berorientasi pada kemaslahatan umat. Teknologi bisa dimanfaatkan untuk memastikan transparansi. Islam tidak menolak modernitas jika sejalan dengan nilai syariah. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu juga merupakan bagian dari amal baik. Dengan pendekatan ini, pemilukada bisa mendukung cita-cita keadilan. Pemilihan pemimpin yang adil adalah langkah menuju masyarakat yang diridhai Allah.
Meski serius, dinamika pemilukada sering kali punya sisi lucu. Para kandidat sering berusaha menampilkan diri lebih Islami secara instan. Peci, sorban, hingga doa bersama tiba-tiba menjadi atribut wajib kampanye. Ada kandidat yang bahkan membaca doa dengan teks di tangan. Tidak jarang, mereka salah mengucapkan ayat hingga menjadi bahan tertawaan. Beberapa kandidat menciptakan tagline Islami yang terlalu kreatif. Tagline seperti “Bismillah, coblos nomor satu” membuat masyarakat tersenyum.
Warga pun punya cara jenaka menilai kandidat. Ada yang memilih kandidat karena “wajahnya adem seperti ustaz.” Ada juga yang mencoblos hanya karena calon memberi sarung baru. Politik uang kadang diganti dengan “politik minyak wangi” saat kampanye. Kandidat berbagi parfum kepada warga untuk menarik simpati. Pemilukada sering jadi bahan lawakan di warung kopi. “Pemimpin boleh dipilih, tapi yang traktir tetap dihitung lebih adil.” Dengan segala keunikannya, pemilukada tetap menjadi cermin budaya politik lokal yang penuh warna.
Penulis: Zulhas’ari Mustafa – Dosen UIN Alauddin Makassar