HARIANSULSEL.COM, Makassar – Perayaan Imlek 2026 seharusnya dimaknai lebih dari sekadar seremoni budaya; ia merupakan peristiwa sosial yang menantang kedalaman pemahaman kita tentang keberagaman. Dalam konteks pemikiran Islam—terutama dalam ranah filsafat, teologi, dan tasawuf—momentum ini mengundang kita untuk melakukan refleksi mendalam mengenai bagaimana Islam memandang “yang lain” dalam kerangka ontologi, epistemologi, dan etika. Dalam hal ini, kita tidak hanya berbicara tentang ritual dan tradisi, tetapi juga tentang makna yang lebih dalam yang dapat kita gali dari interaksi antarbudaya.
Warisan pemikiran Abdurrahman Wahid, lebih dikenal sebagai Gus Dur, sangat relevan jika dibaca dari sudut pandang ini. Gus Dur tidak hanya berbicara tentang toleransi sebagai kebijakan sosial, tetapi juga sebagai kesadaran intelektual dan spiritual. Dalam banyak sikap beliau, tersirat bahwa toleransi bertumpu pada cara pandang filosofis tentang manusia dan kebenaran. Dalam konteks ini, kita perlu menggali lebih dalam tentang bagaimana Gus Dur menginterpretasikan keberagaman dan toleransi dalam masyarakat Indonesia yang multikultural.
Pluralitas sebagai Keniscayaan Ontologis
Dalam tradisi filsafat Islam, realitas dianggap sebagai sesuatu yang tidak tunggal secara fenomenal, tetapi bersumber dari Yang Tunggal. Para filsuf seperti Al-Farabi dan Ibn Sina memandang keberagaman sebagai emanasi dari Wujud Pertama. Keberagaman bukanlah kesalahan kosmik, melainkan konsekuensi logis dari limpahan wujud. Dalam konteks sosial, pluralitas agama dan budaya merupakan keniscayaan ontologis. Hal ini tidak berada di luar rencana Ilahi. Dalam kerangka ini, perayaan Imlek bukanlah sekadar ekspresi identitas etnis atau agama tertentu, tetapi merupakan bagian dari mozaik keberadaan yang sah secara ontologis.
Gus Dur, meskipun tidak selalu mengungkapkannya dalam bahasa filsafat sistematis, mempraktikkan pandangan ini. Ia melihat Indonesia sebagai ruang perjumpaan, bukan arena dominasi. Keberagaman bukanlah sesuatu yang perlu ditaklukkan, melainkan merupakan fakta dari eksistensi itu sendiri. Dalam pandangan Gus Dur, setiap individu memiliki hak untuk mengekspresikan identitasnya, dan perayaan Imlek menjadi simbol dari pengakuan terhadap hak tersebut. Melalui perayaan ini, kita diingatkan bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan kelemahan.
Kebenaran dan Kerendahan Epistemologis
Masalah toleransi sering kali berakar dari klaim kebenaran, di mana dimensi epistemologis memainkan peranan penting. Dalam tradisi teologi Islam, terdapat kesadaran bahwa pemahaman manusia terhadap kebenaran bersifat terbatas. Bahkan dalam diskursus kalam, perbedaan mazhab menunjukkan bahwa interpretasi selalu berada dalam ruang kemungkinan. Filsafat Islam mengajarkan kehati-hatian epistemik, membedakan antara kebenaran absolut milik Tuhan dan kebenaran relatif dalam penafsiran manusianya. Kesadaran ini menghasilkan kerendahan hati intelektual (intellectual humility).
Seorang individu dapat meyakini agama yang dianutnya sebagai benar tanpa harus mengingkari hak eksistensi keyakinan lain. Dalam konteks ini, Gus Dur mencerminkan prinsip ini. Beliau tidak mengaburkan akidah, tetapi dengan tegas membedakan antara keyakinan teologis dan hak sosial warga negara. Dalam perspektif filsafat, Gus Dur memisahkan klaim metafisik dari tata kelola publik. Dalam ruang publik, yang perlu dijaga bukanlah supremasi doktrin, melainkan keadilan prosedural. Dengan demikian, perayaan Imlek menjadi momen untuk merayakan kebenaran yang beragam, tanpa harus saling mengklaim satu sama lain sebagai yang paling benar.
Dimensi Tasawuf: Melampaui Identitas Formal
Dalam khazanah tasawuf, terutama pemikiran Ibn Arabi, terdapat gagasan tentang kesatuan realitas (wahdat al-wujud) yang menyatakan bahwa keragaman adalah tajalli (manifestasi) dari Yang Esa. Cinta menjadi prinsip pengikat semesta. Tasawuf mengajarkan bahwa kedekatan kepada Tuhan tidak hanya diukur dari identitas formal, tetapi juga dari kedalaman akhlak dan keluasan kasih sayang. Perspektif ini memberikan fondasi spiritual bagi toleransi. Menghormati “yang lain” bukanlah sekadar kewajiban sosial, melainkan juga ekspresi cinta Ilahi yang bekerja melalui kemanusiaan.
Gus Dur menunjukkan sensibilitas sufistik dalam banyak kesempatan, dengan humor, keluwesan, dan keberpihakannya pada kelompok minoritas, mencerminkan spiritualitas yang tidak kaku. Ia melihat manusia lebih dulu sebagai individu, sebelum berperan sebagai representasi identitas tertentu. Dalam konteks Imlek, hal ini berarti bahwa perayaan tersebut bukan hanya tentang identitas etnis Tionghoa, tetapi juga tentang pengakuan terhadap kemanusiaan dan martabat setiap individu, terlepas dari latar belakang mereka.
Negara dan Etika Kebijaksanaan
Filsafat politik Islam klasik, sebagaimana dirumuskan oleh Al-Farabi, menekankan pentingnya kebijaksanaan (hikmah) dalam kepemimpinan. Negara yang ideal (al-madinah al-fadhilah) dibangun atas dasar keutamaan moral, bukan dari dominasi kelompok tertentu. Dalam konteks Indonesia, pendekatan Gus Dur terhadap kebijakan publik—termasuk pengakuan penuh hak-hak sipil warga Tionghoa—dapat dipahami sebagai penerapan etika kebijaksanaan tersebut. Gus Dur menempatkan negara sebagai penjaga martabat seluruh warga, bukan alat hegemonik mayoritas.
Perayaan Imlek, yang kini dirayakan secara terbuka, menjadi simbol transformasi etis tersebut. Negara hadir bukan untuk menentukan iman seseorang, tetapi untuk menjamin ruang aman bagi setiap ekspresi keyakinan. Dalam hal ini, kita dapat melihat bahwa keberagaman bukanlah ancaman, melainkan suatu kekayaan yang harus dijaga dan dirayakan. Dengan demikian, Imlek bukan hanya menjadi perayaan bagi komunitas Tionghoa, tetapi juga menjadi milik bersama seluruh bangsa Indonesia.
Menuju Filsafat Kebinekaan
Imlek 2026 seharusnya mendorong kita melampaui toleransi minimalis, yakni sekadar “tidak mengganggu” menuju filsafat kebinekaan. Dalam perspektif filsafat Islam, keberagaman adalah daerah aktualisasi kebajikan: keadilan, kasih sayang, dan kebijaksanaan. Tantangan terbesar kita bukan terletak pada adanya perbedaan itu sendiri, tetapi pada cara berpikir yang reduktif dan simplistik. Ketika agama dipahami secara hitam-putih tanpa kesadaran ontologis dan epistemologis, intoleransi dengan mudah tumbuh.
Sebaliknya, ketika agama dianalisis dalam kedalaman filosofis dan spiritualnya, ia mampu memperluas jiwa. Warisan Gus Dur menunjukkan bahwa pemikiran Islam Indonesia memiliki potensi besar untuk membangun sintesis antara iman, rasionalitas, dan kemanusiaan. Dalam terang filsafat, toleransi bukanlah kompromi terhadap kebenaran, tetapi pengakuan bahwa manusia, dalam keterbatasannya, selalu berusaha menuju kebenaran yang lebih luas. Dalam konteks ini, perayaan Imlek menjadi ajang bagi kita untuk merayakan pencarian kebenaran kolektif yang melibatkan semua elemen masyarakat.
Pada akhirnya, Imlek bukanlah sekadar perayaan bagi komunitas tertentu, melainkan cermin bagi kedewasaan intelektual kita sebagai bangsa. Sejauh mana kita mampu melihat keberagaman sebagai bagian integral dari struktur realitas yang dikehendaki Tuhan? Di sinilah filsafat Islam menemukan relevansinya, bukan di menara gading wacana, tetapi dalam kehidupan bersama yang harmonis. Dengan demikian, perayaan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita terhadap toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman.
Dalam kesimpulan, Imlek 2026 tidak hanya sekadar perayaan budaya, tetapi juga merupakan panggilan untuk merenungkan nilai-nilai toleransi dan keberagaman yang diajarkan oleh Gus Dur. Melalui pemahaman yang lebih dalam tentang pluralitas, kebenaran, dan cinta, kita dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis. Dengan demikian, mari kita jadikan perayaan ini sebagai langkah menuju masa depan yang lebih baik, di mana setiap individu, terlepas dari latar belakangnya, dapat merasakan kedamaian dan saling menghormati.
Penulis: Muhajirin – Kepala Perpustakaan Universitas Islam Makassar