HARIANSULSEL.COM, Makassar – Makassar – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat konsolidasi pada Kamis, 28 November 2024, di Kantor FKUB Sulsel, Jl. Rapocini Raya, Makassar.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana duka pasca wafatnya Ketua FKUB Sulsel, Prof. Dr. H. Wahyuddin Naro, M.Hum.
Rapat dihadiri oleh jajaran pengurus FKUB, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulsel yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel.
Wakil Ketua FKUB Sulsel, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, MA, membuka rapat dengan mengajak seluruh peserta mendoakan almarhum Prof. Naro. Ia menekankan pentingnya melanjutkan program kerja FKUB untuk menjaga stabilitas dan kelancaran organisasi.
Dalam rapat tersebut, disepakati langkah Pergantian Antar Waktu (PAW) guna mengisi kekosongan jabatan Ketua FKUB Sulsel. Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, MA, diusulkan sebagai Ketua FKUB Sulsel menggantikan almarhum, dengan didampingi Prof. Dr. KH. M. Ghalib, MA, sebagai Wakil Ketua.
Selain itu, disepakati bahwa penggantian pengurus FKUB yang berhalangan tetap akan dikembalikan kepada majelis agama masing-masing untuk mengusulkan nama pengganti sesuai mekanisme organisasi.
Mewakili Kakanwil Kemenag Sulsel, Kepala Bagian Tata Usaha menekankan pentingnya pelaporan administrasi dan keuangan menjelang akhir tahun. Ia juga menyarankan percepatan penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FKUB untuk memperkuat legalitas dan tata kelola organisasi.
“Kita perlu mencari solusi bersama untuk memastikan keberlanjutan program kerja FKUB, termasuk langkah administratif seperti penggantian spesimen tanda tangan dan pembaruan dokumen kepengurusan,” ujarnya.
Selain itu, rapat menetapkan prioritas program kerja, yaitu pelaksanaan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Tokoh Agama dan Pengurus FKUB se-Indonesia yang akan diselenggarakan pada 5–9 Desember 2024 di Makassar. Kegiatan ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Menteri Agama, Prof. KH. Nasaruddin Umar.
Dalam diskusi, berbagai masukan disampaikan, termasuk percepatan finalisasi AD/ART FKUB yang dinilai penting untuk memperkuat landasan hukum organisasi.
Kepala Badan Kesbangpol Sulsel menggarisbawahi urgensi hal ini demi mendukung operasional FKUB.
Sebagai tindak lanjut, hasil rapat ini akan dituangkan dalam berita acara yang kemudian diajukan kepada Penjabat Gubernur Sulsel untuk mendapatkan pengesahan dan penerbitan SK terkait pengangkatan Ketua FKUB Sulsel yang baru.
Dengan kesepakatan tersebut, FKUB Sulsel diharapkan tetap mampu menjalankan perannya sebagai penjaga kerukunan umat beragama di Sulawesi Selatan, meskipun tengah beradaptasi dengan dinamika organisasi pasca-kepergian almarhum Prof. Naro. (*)