Seruan untuk Menjaga Kondusivitas Pasca Pilkada Maluku Utara 2024

HARIANSULSEL.COM, Ternate – Pasca pencoblosan Pilkada Serentak pada 27 November 2024, seluruh masyarakat Maluku Utara diimbau untuk tetap tenang, profesional, dan tidak terbawa emosi dalam menyikapi situasi yang terjadi. Sebagai warga negara yang memiliki hak berpendapat, kita semua diharapkan mampu menahan diri, bertindak bijak, dan menjaga keseimbangan dalam menyikapi setiap perkembangan.

Pertama, kepada seluruh institusi formal dan non-formal di Maluku Utara, diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik, terutama yang bersifat himbauan moral. Meskipun dimaksudkan untuk kebaikan, pernyataan yang tidak cermat justru dapat memicu situasi yang tidak kondusif. Sebaiknya, pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan penyelenggaraan Pilkada memilih untuk bersikap pasif, memberikan ruang kepada penyelenggara dan peserta Pilkada untuk menyelesaikan seluruh tahapan dengan profesional.

Kedua, kepada aparat keamanan, terutama jajaran Polda Maluku Utara dan Polres Kabupaten/Kota, diharapkan untuk menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Aparat keamanan memegang peran penting dalam memastikan tahapan Pilkada berjalan lancar hingga proses pelantikan kepala daerah yang terpilih. Penting untuk diingat, Maluku Utara memiliki catatan kelam terkait isu profesionalitas aparat keamanan dalam penyelenggaraan Pilkada di masa lalu, sehingga pengulangan kesalahan tersebut harus dihindari dengan menjaga integritas.

Ketiga, penyelenggara Pilkada, yaitu KPU dan Bawaslu, diminta untuk tetap netral, profesional, dan berintegritas. Dalam situasi yang penuh tantangan sekalipun, KPU dan Bawaslu harus teguh pada tugas dan tanggung jawabnya, tanpa terpengaruh oleh intervensi pihak luar. Penyelenggara harus menjadi pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Keempat, kepada seluruh pasangan calon (Paslon 01, 02, 03, dan 04), disampaikan harapan untuk tetap konsisten pada pakta integritas yang telah ditandatangani. Sikap kesatria berupa kesediaan untuk siap menang dan siap kalah harus diwujudkan, demi terciptanya Pilkada yang damai. Secara khusus, kepada tim pendukung Paslon 04 diimbau untuk menahan diri dan tidak bereaksi secara berlebihan terhadap hasil sementara sebelum ada keputusan resmi dari KPU Provinsi Maluku Utara. Di sisi lain, tim pendukung Paslon 01, 02, dan 03 diharapkan memanfaatkan waktu yang ada untuk menyuarakan aspirasi melalui jalur hukum yang sesuai, tanpa memprovokasi isu yang dapat memecah belah masyarakat, seperti SARA.

Pada akhirnya, perbedaan pilihan politik adalah bagian dari demokrasi yang harus dimaknai sebagai keindahan, layaknya ragam cita rasa masakan yang dapat dinikmati bersama di satu meja. Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan jika semua pihak membuka diri untuk berdialog dan mencari solusi bersama.

Marimoi Ngone Futuru!

Penulis: Mujur G. SomadayoPresidium GSN Provinsi Maluku Utara, Wakil Sekretaris Jenderal PP IKAAL

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *