Pembantaian Rohingya dan Seni Menata Kebencian

HARIANSULSEL.COM, Makassar – Beberapa hari terakhir ini, kita disuguhkan berita-berita, yang apa boleh buat sama sekali tidak menyenangkan. Dari dalam negeri, kasus-kasus penyerobotan tanah rakyat oleh Penguasa maupun Pengusaha masih mewarnai berbagai pemberitaan. Kini tak kalah mengiriskannya berita dan bahkan video yang menyajikan kepada kita pembantaian terhadap etnis Rohingya oleh tentara Myanmar.
Perkampungan etnis Rohingya ini di bombardir melalui serangan udara. BBC dan Guardian melaporkan sedikitnya 430 rumah hancur dan ribuan orang harus hengkang dari tempat tinggalnya. Meski belum ada angka pasti berapa orang yang menjadi korban dari serangan ini, namun melihat dari dahsyatnya serangan, maka sangat mungkin banyak yang kehilangan jiwa.
Eskalasi kekerasan terhadap etnis ini meningkat kembali setelah sebelumnya mengalami kasus-kasus serupa. Sejak kekerasan yang berbau primordialisme oleh kaum Budha garis keras dan tentara Burma pada tahun 2012, peristiwa serupa terus terulang. Lantas bagaimana kita membaca kekerasan semacam ini ? Bagaimana kelompok-kelompok minoritas (baik etnis dan agama) di satu negara bisa menjadi objek kebencian dan sasaran empuk kekerasan ?.
Masalahnya dapat dipastikan bukan berakar pada agama. Kita sama mafhum, agama tak satupun yang mengajarkan kebencian terhadap yang lain. Kata Rumi: “Engkau bisa menjumpai cinta dalam semua agama,meski cinta sendiri tidak beragama”.
Kekerasan atau diskriminasi terhadap minoritas baik etnis maupun agama, banyak ditentukan oleh cara pandang dan kebijakan Pemerintah di Negara bersangkutan. Kasus-kasus kekerasan terhadap etnis Rohingya di Myanmar tak lepas dari cara Negara mendudukkan kelompok etnis minoritas ini. Rohingya sebagai etnis pendatang dan beragama minoritas di tempatkan sebagai homo sacer dalam istilah Agamben (2005).
Mereka di posisikan sebagai manusia yang direduksi sedemikian rupa, tanpa hak-hak sebagai warga negara. Contoh kongkrit soal ini adalah dipaksanya etnis Rohingya tidak menggunakan nama etnis mereka dan menggantinya dengan nama Bengali. Demikian juga, beberapa sejarawan Myanmar seperti Khin Mau Saw menyatakan Rohingya tak pernah ada dalam catatan sejarah Myanmar.
Kelompok minoritas yang diposisikan sebagai homo sacer inilah biasanya kelak di kemudian hari akan dikorbankan sebagai penyebab dari tiap persoalan yang muncul di negara bersangkutan.
Tulisan Arif Novianto dengan judul Genoside Rohingya dan Bisnis Minyak di Myanmar dalam Portal Islam Bergerak menarik di cermati. Ia menandaskan Kekerasan atas etnis Rohingya tidak bisa di lepaskan dari soal-soal ekonomi-politik di negara itu. Posisi etnis Rohingya yang berada di jalur strategis Cina-Myanmar dalam hal minyak bumi dianggap sebagai benalu yang harus di singkirkan.
Namun yang lebih menarik dari pada itu, dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam di negara tersebut, yang diuntungkan kemudian adalah elit politik dan para investor. Rakyat kebanyakan di negara Myanmar justru terjerumus dalam lubang kemiskinan di tengah melimpah ruahnya minyak bumi mereka. Dalam kondisi demikian itulah pemerintah Myanmar kemudian mengalihkan lokus persoalan. Problem kemiskinan yang akarnya adalah soal resources sumber daya alam yang timpang, di alih-tempatkan menjadi persoalan etnis dan agama. Dan dengan gampang kita terka, siapa yang akan dikorbankan dalam persoalan ini, tak lain dan tak bukan adalah etnis minoritas Rohingya yang memang dianggap sebagai homo sacer di tempat itu.
Sesederhana itu ?, tentu saja tidak.
Untuk membangun kebencian etnis dan agama, tak ada orang atau institusi apapun yang bisa melakukannya serta merta, seperti membalikkan telapak tangan. Perlu cara dan seni tersendiri. Persis demikianlah yang dikatakan sebait puisi Ogden Nash dalam “A Plea for Less Melice Toward None” yang dikutip Amartya Sen (Sen, 2006): “Any kiddie in school can love like a fool, but hating, my boy, is an art” .(Anak sekolah mana-pun bisa mencintai laiknya orang pandir, namun membenci itu, oh nak, butuh seni tersendiri)”.
Kebencian, demikian Sen terinspirasi puisi di atas, muncul tidak tiba-tiba. Ia di desain dengan seni tersendiri. Di tata secermat mungkin. Demikianlah yang terjadi terhadap etnis Rohingya. Kebencian etnis mayoritas Burma di tata sedemikian rupa terhadap etnis ini. Sebagai etnis pendatang, Rohingya dianggap tak bisa melebur dalam kebiasan etnis Burma di daerah itu. Bahkan untuk menjadi Bengali saja, seperti keinginan pemerintah, mereka enggan.
Dengan mengangkat kasus seperti itu, Rohingya di tempatkan sebagai etnis pembangkang dan tak menghargai etnis mayoritas di tempat itu. Singkatnya Rohingya dianggap meyelisihi, meminjam istilah Rawls, “The Duty of Civility”. Pelan namun pasti cara ini membangkitkan sentimen etnis. Rohingyapun dianggap menjadi ancaman bagi etnis mayoritas di tempat itu.
Dalam soal agama, Rohingya yang kebetulan menganut Islam di stigmatisasi sedemikian rupa. Mereka dianggap senang dengan kekerasan, tidak punya komitmen pada demokrasi dan memusuhi nilai-nilai di luar nilai-nilai yang ada dalam agama Islam. Gambar buram Islam itu semakin membuncahkan kelompok-kelompok mayoritas di Myanmar yang kebetulan beragama Budha. Sentimen etnis dan agamapun semakin mengeras.
Dengan seni kebencian yang di tata apik oleh pemerintah itulah, etnis mayoritas di Myanmar yang sekaligus penganut Budha itu akhirnya mengganggap Rohingya sebagai musuh yang harus diremukkan. Problem sesungguhnya, yaitu soal kemiskinan yang diakibatkan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam tidak lagi menjadi perhatian.
Inilah nasib Rohingya. Menjadi minoritas di satu negara yang selalu diselimuti resiko. Namun Rohingya tidaklah sendiri, nasib yang samapun di alami oleh minoritas di berbagai negara. Jika cara pandang kita selama ini terhadap minoritas tidak berubah, maka selamanya kekerasan itu akan terjadi. Lantas, akankah kita membiarkan itu ?
Penulis: Syamsurijal
Aktivis Muda NU Makassar dan Peneliti Balai Litbang Agama Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *