Tertibkan Bantaran Kali, Bupati Toraja Utara Pimpin Rapat Tim

HARIANSULSEL.COM, Toraja Utara – Pemerintah Daerah Toraja Utara bersama Muspida mengadakan rapat kerja membahas persiapan Tim Penertiban kawasan bantaran kali didalam menegakkan aturan Perbup no. 35 Tahun 2017 tentang Garis Sempadan Jalan dan Sungai serta Perbup No. 34 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Jum’at (2/2) bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara.
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan didampingi oleh Sekda, Roni Rede Bare, Kasatpol PP dan Damkar, Yoel Tangdiembong, Dandim 1414 Tana Toraja, Hiraz Marnaek Saragi Turnip, Kasi Intel Kajari, Amri Kurniawan, Kabag OPS Polres Tana Toraja, Budi Gunawan.
Didalam Sambutannya, Bupati Torut menegaskan bahwa Pemda sangat tegas akan merapikan bantaran sungai, tetapi didalam pelaksanaannya nanti tetap menjaga agar tidak ada timbul gesekan dengan masyarakat.
“Kita harus tegas didalam penertiban kawasan bantaran sungai. langkah-langkah persuasif harus dilakukan didalam pelaksanaannya nanti. Dan sebelum hari “H” nya nanti, harus dicek langkah-langkah aturan teguran kepada masyarakat yang tinggal di kawasan bantaran sungai, sehingga tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan saat eksekusi nantinya”, tutur Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan dalam sambutannya.
“Masyarakat yang terkena dampak penertiban kawasan bantaran kali akan dipindahkan ke Rusun yang sudah dibangun, dengan syarat mempunyai KTP Toraja Utara serta berpenghasilan rendah. Setelah penertiban kawasan bantaran sungai akan diperindah dengan taman bunga. Sebelum hari eksekusinya, kita akan adakan pertemuan dengan masyarakat tersebut”,tambahnya.
Selain itu, dalam sambutannya, Dandim 1414 Tana Toraja, Hiraz Marnaek Saragi Turnip menegaskan bahwa akan mendukung langkah Pemda didalam menegakkan peraturan yang ada. “kami akan selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah didalam menegakkan aturan yang ada. hanya yang kami tekankan hanya didalam pelaksaannya harus mengambil langkah-langkah sepersuasif mungkin untuk menghilangkan hal-hal yang tidak diinginkan”.
Senada dengan Dandim 1414 Tana Toraja, Kasi Intel Kajari, Amri Kurniawan didalam sambutannya mendukung langkah pemda didalam menertibkan kawasan bantaran kali. “Kami dari kajari, tetap mendukung penuh langkah pemda dalam penertiban kawasan bantaran kali. tetapi hak-hak masyarakat yang terkait harua terlebih dulu menerima haknya, seperti, mendapatkan surat teguran pertama,kedua dan ketiga, setelah itu akses sarana prasarana listrik dan air harus di putus, surat peringatan penggusuran dan Pemerintah Daerah harus melakukan pertemuan dengan masyarakat terkait sebelum hari eksekusinya”.
Disamping itu, Kabag OPS Polres Tana Toraja, Budi Gunawan menegaskan bahwa turut mendukung langkah Pemda dalam penertiban kawasan bantaran sungai. “kami dari Polres Tana Toraja, mendukung langkah Pemda didalam melaksanakan penertiban kawasan bantaran sungai. langkah-langkah sepersuasif tetap diutamakan nantinya. Selain itu, masukan dari kami kepada Pemda adalah harus memperhatikan masyarakat yang terkena dampak penertiban dan lahan bantaran sungai yang telah dirapikan”. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *