HARIANSULSEL.COM, Makassar – Makan sahur sangat dianjurkan bagi muslim yg berpuasa, bahkan mendapatkan bonus pahala kebaikan (sunnah) dan orang yg makan sahur Allah akan berikan keberkahan, dalam Hadis Bukhari:
Terkait waktu imsak pada era modern ini tidak ada lagi kekhawatiran bagi umat Islam karena telah ada jadwal imsakiyah yang merupakan hasil kajian para pakar dibidangnya.
Beda dengan umat Islam dahulu yang hanya mengira-ngirakan atau keluar melihat langsung munculnya seperti benang putih dilangit pd arah terbitnya matahari (pertanda fajar telah masuk) dan ditandai dengan azan Subuh. Karena itu masa Nabi saw. dan para sahabatnya terkadang saling bertanya di antara mereka, apakah telah terbit fajar atau belum.
Sedang Bersahur Tiba-Tiba Terdengar Azan
Terkadang ada dilema yang dihadapi para sahabat saat sedang mereka masih makan sahur, tiba-tiba terdengar azan. Melihat hal ini Nabi saw. menjelaskan dlm HR. Bukhari;
“Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan bejana (sendok) ada di tangan kalian, maka janganlah ia letakkan hingga ia menunaikan hajatnya (melanjutkan makanan dan minumnya).” Riwayat lain disebutkan,
وكان المؤذن يؤذن إذا بزغ الفجر
“Sampai muadzin mengumandangkan adzan ketika terbit fajar”
Hadis riwayat Abu Daud tersebut konteksnya adalah mendengar azan Bilal yang belum masuk waktu imsak atau waktu shalat Subuh. Bukan pembolehan menghabiskan makanan pada waktu masuk fajar.
Waktu yang Baik (Sunah) Makan Sahur
Terkait waktu yg utama makan sahur adalah pada akhir waktu (menjelang masuk waktu Subuh), perkiraannya sekitar membaca 50 ayat dalam al-Qur’an. Hal ini sejalan dengan hadis riwayat Bukhari dan Ahmad;
dari Anas bin Malik, bahwa Nabi saw. dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan shalat.” Kami bertanya kepada Anas, “Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan shalat?” Anas bin Malik menjawab, “Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat.”
Hadis ini menjelaskan agar kita berhati-hati bersahur, disamping kita disunahkan mengakhirkan sahur juga kita harus perhatikan waktu masuk Subuh, yang merupakan perintah untuk berimsak (mulai menahan).
Di Indonesia, Pemerintah menetapkan jadwal Imsakiyah dgn memberikan perbedaan waktu antara waktu imsak dan waktu shalat subuh, yaitu selisih 10 menit, hal ini dilakukan karena untuk berhati-hati sesuai dengan hadis Nabi saw. di atas.
Meskipun demikian, tidak berarti bagi yang terlambat bangun tidak boleh lagi bersahur. Makan sahur tetap dibolehkan selama belum masuk waktu Subuh yang ditandai dengan azan subuh. Jika sudah masuk Subuh/Fajar wajib berhenti. (and)
Wallahul A’alam
Penulis: Bukhari Muslim, Alumni PKPNU dan Pembina Pondok Pesantren An-Nahdlah Makassar