HARIANSULSEL.COM, Maros – Gusdurian Maros bersama PC GP Ansor Maros memperingati Haul Gus Dur yang ke-12 dengan kegiatan Diskusi Tematik dengan tema Moderasi Beragama di Kabupaten Maros, Jum’at 28-01-2022.
Pemateri Moderasi Beragama dibawakan langsung oleh Bupati Maros sekaligus menyampaikan sambutan, Kepala Kementerian Agama Kab. Maros, Ketua FKUB Kab. Maros, dan Pemuka Agama Kristen Katolik dalam hal ini pastor. Dan yang bertindak sebagai Moderator Sahabat Rahman selaku Dosen dan Sahabat Gusdurian Maros.
Dalam sesi Pembukaan, Koordinator Gusdurian Maros menyampaikan sambutannya dalam hal ini Muhammad Agung, bahwa kegiatan Diskusi Moderasi Beragama adalah merupakan rentetan kegiatan dari Kegiatan Haul Gusdur yang ke-12, yang sebelumnya adalah kegiatan Yasinan dan Do’a bersama, Bedah Buku Menjerat Gus Dur. Ungkap Agung.
Peserta Diskusi tematik Moderasi Beragama ialah perwakilan Ormas dan organisasi kepemudaan serta pelajar dan finalis Duta Pelajar Kabupaten Maros ini.
Sesi Pembukaan kegiatan dan Diskusi langsung, Bupati Maros dalam hal ini H. A. S. Chaidir Syam, S.Ip., M.H. menyampaikan dalam sambutannya bahwa bahwa dirinya sangat mengapresiasi diskusi tematik yang diselenggarakan oleh Gusdurian Maros. Dan Bupati menekankan bagaimana moderasi beragama bisa dijabarkan dalam kehidupan keseharian.
Lanjut. “Bahwa kita harus memahami ajaran agama secara adil dan seimbang. Harus hidup rukun, saling menghargai. Alhamdulillah, ada forum kerukunan umat beragama. Kita jaga praktik keagamaan kita. Kita jaga toleransi dan saling menghargai”, kata Bupati.
Terkait Gus Dur, Bupati Chaidir menyampaikan bahwa Gus Dur bukan hanya sosok, tapi sebuah gerakan. “Gus Dur bukan hanya person, tapi gerakan menjaga kerukunan antar umat beragama. Menjaga toleransi dan ini harus dipupuk sejak awal, dipraktikkan sejak awal. Menyadarkan generasi kita sejak awal.
“Olehnya itu dari hasil diskusi Moderasi Beragama ini didapatkan kesimpulan yang kemudian didodorong oleh FKUB untuk dijadikan rekomendasi kepada pemerintah kab. Maros untuk diterapkan”. Ungkap Chaidir Syam.
Dalam Diskusi, Kementerian Agama Kab. Maros yang disampaikan langsung oleh KakanKemenag Bapak H. Abd. Hafid M. Talla menyampaikan bahwa idealitas tujuan moderasi beragama adalah bagaimana agama hadir memberikan kesejukan di tengah kehidupan sosial masyarakat dengan mengedepankan aspek kemanusiaan. Dan dengan tidak saling memposisikan berlawanan antara agama dan budaya serta kearifan lokal.
Moderasi beragama bisa terwujud ketika masing-masing kita menjalankan ajaran agama dengan benar. Dengan tanpa merasa benar sendiri, terlalu eksklusif memahami ajaran agama, harus saling menghargai.
Dan Tahun ini, Kementerian Agama mencanangkan sebagai tahun moderasi. Mari kita saling memahami dan menghormati hak dan kewajiban masing-masing agama. Karena diantara hak kita, ada juga hak orang lain”, tutur Abd. Hafid,
Dari sisi Pemuka Agama Kristen Katolik dalam hal ini Pastur Albert Ariana dalam paparan materi mengungkapkan bahwa Gus Dur merupakan idola dan milik bangsa Indonesia. “Bagi saya Gus Dur menjadi idola, seorang Muslim yang memberikan pelajaran paling berharga bagi bangsa Indonesia”, katanya.
“Moderasi bukan hal baru. Perbedaan adalah keniscayaan. Tidak bisa kita pungkiri bahwa Tuhan menciptakan alam dalam keanekaragaman. Bagi saya, ini merupakan kekayaan. Bukan hanya untuk bangsa tapi untuk alam. Dan moderasi merupakan jalan tengah perilaku hidup. Bukan agama yang dimoderasi, tapi pola pikir paham keagamaan. “Gus Dur bukan hanya milik NU, tapi milik bangsa dan milik kami juga”, ungkap Pastur Albert.
Sementara Ketua FKUB Kabupaten Maros, K.H. Abdul Mannan, menjelaskan dua kunci moderasi beragama. “ Bahwa keragaman merupakan panorama yang diciptakan Allah untuk keindahan kehidupan.
Moderasi beragama berpegang pada dua prinsip: Pertama kesediaan menerima orang lain atau perbedaan. Kedua harus adil. Dengan memberikan kesempatan kepada semua makhluk untuk menjalankan kewajiban beribadah. Ungkap ketua FKUB Maros.
Dalam kesempatan kali ini, Abd. Mannan menegaskan bahwa budaya dan kearifan lokal merupakan dasar dari simpul kuat praktik moderasi beragama di masyarakat. (and/hariansulsel)
