HARIANSULSEL.COM, Makassar – Peta dunia dalam 1984 karya George Orwell kembali terasa relevan di tengah realitas geopolitik mutakhir. Dunia dibelah ke dalam blok-blok kekuasaan raksasa di mana negara kuat menjadi penentu kebenaran, sementara negara lemah diposisikan sebagai objek. Dalam lanskap ini, Amerika Serikat tampil sebagai kekuatan dominan yang menyerupai “Oceania”, mengandalkan keunggulan militer, ekonomi, serta kontrol narasi global.
Pada masa Donald Trump, kebijakan luar negeri Amerika Serikat memperlihatkan kecenderungan yang semakin unilateral dan transaksional. Prinsip America First menjadikan kepentingan nasional AS sebagai orientasi tunggal, sering kali mengabaikan mekanisme multilateralisme dan hukum internasional. Sanksi ekonomi, tekanan diplomatik, hingga delegitimasi politik menjadi instrumen utama dalam menghadapi negara-negara yang dianggap berseberangan.
Kasus Venezuela di bawah Presiden Nicolás Maduro menjadi ilustrasi paling nyata. Pemerintahan Maduro secara konsisten dipersepsikan Washington sebagai rezim yang tidak sah, sehingga dibenarkan untuk ditekan melalui sanksi ekonomi, isolasi diplomatik, serta upaya kriminalisasi politik, termasuk wacana penangkapan dan pemburuan hukum internasional terhadap sang presiden. Dalam praktiknya, langkah-langkah ini bukan hanya menyasar elite kekuasaan, tetapi berdampak langsung pada rakyat Venezuela.
Di titik ini, kedaulatan negara mengalami erosi serius. Presiden Nicolás Maduro terlepas dari pro dan kontra legitimasi domestiknya secara prinsip adalah kepala negara yang dipilih melalui mekanisme politik internal Venezuela. Ketika negara lain merasa berhak menentukan sah atau tidaknya seorang presiden, maka prinsip non-intervensi runtuh, dan hukum internasional berubah menjadi alat kekuasaan.
Dalam ajaran Islam, keadilan adalah nilai universal yang tidak boleh ditimbang dengan standar ganda. Ketika demokrasi dan hak asasi manusia dijadikan dalih, tetapi pada saat yang sama sanksi ekonomi justru menyengsarakan rakyat, maka keadilan kehilangan ruhnya. Kedaulatan bukanlah hak istimewa negara kuat, melainkan amanah bagi setiap bangsa.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi politik luar negeri Indonesia. Sejak awal, Indonesia memilih jalan bebas dan aktif: tidak berpihak pada kekuatan mana pun, namun aktif menegakkan perdamaian dunia. Prinsip ini sejalan dengan semangat Islam rahmatan lil ‘alamin, yang menempatkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan sebagai tujuan bersama.
Fenomena ini sejalan dengan peringatan Orwell: kebenaran ditentukan oleh siapa yang berkuasa, bukan oleh fakta atau hukum. Demokrasi dan hak asasi manusia kerap dijadikan justifikasi moral, namun pada saat yang sama embargo dan tekanan ekonomi menciptakan krisis kemanusiaan. Dunia tidak lagi bergerak berdasarkan etika global, melainkan kepentingan strategis.
Dalam konteks inilah politik luar negeri Indonesia menemukan relevansi historisnya. Doktrin bebas dan aktif menuntut Indonesia untuk tidak larut dalam politik blok, sekaligus aktif membela prinsip kedaulatan, kesetaraan negara, dan penyelesaian damai konflik internasional. Indonesia tidak berkepentingan membela individu atau rezim tertentu, tetapi berkewajiban membela aturan main internasional.
Sebagai negara besar di Global South, Indonesia semestinya konsisten menyuarakan bahwa persoalan Venezuela—termasuk masa depan Presiden Nicolás Maduro—harus ditentukan oleh rakyat Venezuela sendiri, bukan oleh tekanan eksternal. Jika tidak, dunia akan semakin menyerupai distopia 1984: kekuasaan mengalahkan hukum, dan kedaulatan hanya berlaku bagi mereka yang kuat.
Di tengah dominasi global, pilihan Indonesia menjadi jelas: tetap berdiri sebagai penyeimbang moral dunia, atau ikut terseret dalam arus geopolitik yang mengikis prinsip kemerdekaan bangsa-bangsa.
Penulis: Rizal Syarifuddin – Dosen Universitas Islam Makassar