HARIANSULSEL.COM, Makassar – Tayangnya stand-up comedy special Mens Rea karya Pandji Pragiwaksono di Netflix kembali memantik perdebatan lama tentang batas kritik, kebebasan berekspresi, dan watak kekuasaan dalam menyikapi humor politik. Alih-alih dipahami sebagai ekspresi seni dan opini warga negara, kritik yang dibungkus tawa justru direspons dengan laporan polisi bahkan dengan mengatasnamakan organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Fenomena ini patut dibaca bukan sekadar polemik komedi, melainkan sebagai cermin kualitas demokrasi kita hari ini.
Dalam Mens Rea, Pandji tidak sedang menghina agama atau menghasut kebencian. Ia mengkritik cara berpikir negara, logika penegakan hukum, serta kecenderungan aparat yang kerap gagal membedakan antara kritik dan permusuhan. Humor dijadikan medium untuk menyingkap absurditas kebijakan, paradoks hukum, dan kecanggungan kekuasaan menghadapi suara warga. Kritik semacam ini adalah praktik lazim dalam demokrasi, bukan ancaman bagi negara.
Namun di Indonesia, kritik yang disampaikan dengan santai justru sering dianggap lebih berbahaya daripada kritik yang disampaikan dengan kemarahan. Tawa diperlakukan sebagai subversi.
Sejarah dunia menunjukkan bahwa humor adalah bahasa universal perlawanan politik. Di Amerika Serikat, George Carlin menggunakan satire untuk membongkar kemunafikan politik, bahasa kekuasaan, dan kemarahan negara terhadap kebebasan berpikir. Jon Stewart dan Stephen Colbert menjadikan late-night comedy sebagai ruang kritik tajam terhadap perang, kebijakan luar negeri, dan kebohongan pejabat bahkan lebih informatif daripada konferensi pers pemerintah.
Di Inggris, Charlie Chaplin melalui film The Great Dictator (1940) menertawakan Adolf Hitler saat banyak negara masih takut menyebut namanya. Humor Chaplin bukan hiburan kosong, melainkan perlawanan moral terhadap tirani. Di Prancis, Voltaire jauh sebelumnya menggunakan satire untuk melawan absolutisme negara dan dogma yang membungkam nalar.
Di negara yang lebih represif, humor bahkan menjadi satu-satunya bentuk keberanian. Di Rusia, komedian dan seniman satire kerap berhadapan langsung dengan negara karena mengkritik Vladimir Putin. Di Timur Tengah, kartunis dan pelawak politik sering menjadi target represi karena humor mereka membuka kedok kekuasaan. Di Mesir, Bassem Youssef dijuluki “Jon Stewart dari Timur Tengah” karena mengkritik rezim militer melalui satire sebelum akhirnya dipaksa menghentikan acaranya.
Pola ini sama: kekuasaan yang takut ditertawakan adalah kekuasaan yang rapuh.
Indonesia memiliki tradisi serupa. Pada masa Orde Baru, ketika kritik terbuka berujung penjara, Gus Dur memilih humor dan anekdot sebagai senjata. Dengan kelakar, ia melawan Soeharto tanpa teriak, tetapi mengena. Humor menjadi cara mengatakan kebenaran tanpa kehilangan kemanusiaan. Dan justru karena itu, humor selalu ditakuti oleh rezim otoriter.
Ironisnya, judul Mens Rea yang dalam hukum pidana berarti niat jahat justru disalahpahami. Kritik yang jelas-jelas bersifat satire dan ekspresi seni diperlakukan seolah-olah mengandung niat kriminal. Padahal dalam negara hukum, konteks, tujuan, dan niat adalah elemen utama. Kritik kebijakan publik tidak pernah otomatis menjadi kejahatan.
Lebih problematik lagi ketika laporan hukum diklaim mengatasnamakan NU dan Muhammadiyah. Dua organisasi ini memiliki sejarah panjang dalam menjaga nalar keagamaan yang moderat, inklusif, dan berkomitmen pada kebangsaan. Menyeret nama mereka ke dalam upaya pembungkaman kritik justru berisiko mereduksi marwah ormas itu sendiri seolah agama rapuh oleh satire.
Padahal tradisi Islam Nusantara, sebagaimana ditunjukkan Gus Dur, justru akrab dengan humor, kritik diri, dan kebijaksanaan yang lentur. Agama yang matang tidak takut ditertawakan; iman yang kuat tidak runtuh oleh komedi.
Fakta bahwa Mens Rea tayang di Netflix memberi dimensi global. Kritik ini disaksikan dunia. Dalam konteks ini, bukan Pandji yang mempermalukan Indonesia, melainkan reaksi berlebihan terhadap kritik yang menunjukkan ketidakdewasaan berdemokrasi. Negara besar tidak sibuk mempidanakan komedian. Negara percaya diri tidak takut pada satire.
Jika humor saja harus dilaporkan, lalu di mana ruang aman bagi akademisi, jurnalis, mahasiswa, dan warga biasa? Demokrasi tidak mati oleh kritik, tetapi oleh ketakutan terhadap kritik.
Gus Dur pernah berkata bahwa tertawa adalah tanda kecerdasan, dan menertawakan diri sendiri adalah tanda kebijaksanaan. Pesan ini relevan hari ini. Kekuasaan yang bijak tidak reaktif, tidak mudah tersinggung, dan tidak alergi terhadap humor.
Pada akhirnya, Mens Rea bukan semata tentang Pandji. Ia adalah ujian bagi negara: cukup dewasakah kita untuk ditertawakan? Dalam demokrasi yang sehat, kritik bahkan yang disampaikan lewat tawa adalah vitamin bagi republik, bukan racun yang harus dipidanakan.
Penulis: Rizal Syarifuddin – Dosen Fakultas Teknik Universitas Islam Makassar