Pemilu Usai, Legitimasi Tak Selesai: Membaca Ulang Putusan MK

HARIANSULSEL.COM, Makassar – Pemilu serentak 2024 telah selesai secara formal, tetapi tidak secara substansial. Kemenangan telah diumumkan, paslon terpilih telah ditetapkan, dan Mahkamah Konstitusi

Baca selengkapnya