Integritas dan Kemunafikan: Dua Wajah Moral dalam Dunia Pendidikan

HARIANSULSEL.COM, Makassar – Al-kisah, pada masa Rasulullah, terdapat sahabat yang menjadi teladan utama dalam hal integritas, yakni Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ia dikenal bukan hanya karena kedekatannya dengan Nabi, tetapi karena keteguhan moralnya yang luar biasa. Gelar Ash-Shiddiq disematkan karena ia selalu membenarkan kebenaran tanpa ragu. Integritasnya tidak bergantung pada pengakuan orang lain, melainkan pada kesadaran bahwa setiap ucapan dan perbuatan harus selaras serta dapat dipertanggungjawabkan. Apa yang ia katakan, itulah yang ia lakukan; dan apa yang ia yakini, itulah yang ia perjuangkan.

Sebaliknya, dalam ajaran Islam dikenal sifat munafik sebuah karakter yang menjadi antitesis dari integritas. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muhammad, disebutkan bahwa tanda-tanda kemunafikan adalah ketika berbicara ia berdusta, ketika berjanji ia ingkar, dan ketika diberi amanah ia berkhianat. Lebih tajam dari itu, orang yang munafik tidak hanya berbohong kepada orang lain, tetapi juga menyangkal ucapannya sendiri dan mengingkari perbuatannya. Ia dapat dengan mudah berkata “saya tidak pernah mengatakan itu” atau “saya tidak melakukan itu,” meskipun bukti nyata ada di hadapan. Inilah bentuk paling berbahaya dari kemunafikan: hilangnya kejujuran bahkan terhadap diri sendiri.

Sifat munafik menciptakan dualitas wajah publik yang tampak benar dan wajah pribadi yang penuh kepalsuan. Ia piawai membangun citra, tetapi rapuh dalam prinsip. Dalam jangka pendek, kemunafikan bisa memberikan keuntungan karena mampu menyesuaikan diri dengan situasi. Namun dalam jangka panjang, ia merusak kepercayaan dan menghancurkan kredibilitas. Ketika seseorang tidak lagi dapat dipercaya atas ucapannya sendiri, maka seluruh relasi sosialnya berada di ambang kehancuran.

Dalam dunia pendidikan, integritas adalah modal utama seorang pengajar. Guru dan dosen bukan hanya penyampai ilmu, tetapi juga penjaga nilai. Integritas tercermin dari kejujuran akademik, konsistensi antara penilaian dan fakta, serta keberanian mengakui kesalahan. Sebaliknya, jika seorang pengajar terjebak dalam sifat munafik mengajarkan nilai kebenaran tetapi menyangkal ucapannya sendiri, atau melakukan pelanggaran lalu menghindari tanggung jawab maka ia tidak hanya merusak dirinya, tetapi juga merusak generasi yang dididiknya.

Tantangan ini semakin kompleks di era post-truth, di mana batas antara fakta dan opini semakin kabur. Dalam kondisi ini, orang yang tidak berintegritas memiliki ruang lebih besar untuk memanipulasi narasi dan menghindari tanggung jawab atas ucapan maupun tindakannya. Kebohongan dapat dibungkus menjadi seolah-olah kebenaran, dan penyangkalan menjadi strategi untuk bertahan. Di sinilah integritas menjadi benteng yang tidak bisa ditawar.

Pada akhirnya, integritas adalah kesatuan antara hati, ucapan, dan perbuatan. Belajar dari keteladanan Abu Bakar Ash-Shiddiq, kita diingatkan bahwa kejujuran adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan. Dan dengan memahami tajamnya bahaya sifat munafik—terutama kecenderungan untuk menyangkal ucapan dan perbuatan sendiri kita dituntut untuk menjaga konsistensi diri. Bagi seorang pengajar di era post-truth, integritas bukan sekadar nilai moral, melainkan kompas utama agar kebenaran tetap menjadi pijakan dalam setiap langkah.

Penulis: Rizal Syarifuddin – Dosen Tetap Fakultas Teknik Universitas Islam Makassar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *