Gus Rozin Khidmah di NU dan Perjuangan Untuk Pesantren

HARIANSULSEL.COM, Makassar – Gus Rozin memiliki salah satu rekam jejak organisasi NU paling lengkap dan berjenjang dari bawah. Lebih dari separuh hidupnya, 28 tahun, ia berkhidmah di organisasi NU. Ia memulai dari IPNU Pusat tahun 1998, kemudian di GP Ansor tahun 2000, Wakil Ketua LP Maarif PBNU tahun 2010, Ketua RMI PWNU Jawa Tengah tahun 2013, Ketua RMI PBNU tahun 2015, Katib Syuriyah PBNU tahun 2022, dan Ketua PWNU Jawa Tengah tahun 2024.

Di setiap langkah lembaga dan badan otonom NU, ia tak memilih berdiam hanya menjadi pengikut semata, tetapi bergerak membawa dampak, menghadirkan perubahan.

Ketika di RMI PBNU, misalnya, ia menjadi salah satu promotor “Gerakan Ayo Mondok”, sebuah gerakan untuk memperkuat kembali positioning pesantren sebagai pilihan pendidikan dan memperluas public awareness terhadap pesantren. Ia juga melakukan advokasi dalam penetapan Hari Santri.

Keputusan Munas-Konbes PBNU 2017 terkait dengan RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren diadvokasikan menjadi UU No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Gerakan tersebut memperkuat kembali positioning pesantren sebagai pilihan pendidikan dan memperluas public awareness terhadap pesantren.

Untuk mewujudkan pesantren yang terus berdaya dan bermutu, Gus Rozin melahirkan “Gerakan Pesantrenku Bersih, Pesantrenku Keren”. Ketika Covid 19, ia bergerak untuk hadir dengan mendirikan Satkor Covid, sebuah satuan kerja untuk melakukan respon cepat terhadap pesantren yang terdampak covid. Tak berhenti di situ, ia juga melakukan gerakan “Kado Lebaran untuk Guru Ngaji”, dan Gerakan Pesantren Asuh bagi Anak Yatim Indonesia.

Yang terbaru, ia dengan lantang berbicara di Mahkamah Konstitusi dalam acara Judicial Review UU Pesantren, bahwa pesantren harus mendapatkan keadilan dalam hal pendanaan sebagaimana sekolah/madrasah.

Penulis: Lora Hatim GhozaliIntelektual Muda NU

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *