HARIANSULSEL.COM, Makassar – Perkembangan media sosial telah membawa perubahan besar dalam kehidupan peserta didik. Platform seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan berbagai media digital lainnya tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga ruang untuk memperoleh informasi, berkomunikasi, membangun identitas, dan mengekspresikan diri. Di satu sisi, media sosial memberikan peluang besar bagi peserta didik untuk mendapatkan pengetahuan keagamaan secara cepat dan luas. Namun, di sisi lain, derasnya arus informasi juga menghadirkan tantangan serius terhadap pembentukan karakter religius generasi muda.
Karakter religius tidak cukup dipahami sebagai kemampuan peserta didik dalam menghafal ayat al-Qur’an, hadis, atau materi keagamaan. Karakter religius tercermin dalam perilaku sehari-hari, seperti kejujuran, tanggung jawab, kesantunan, kepedulian terhadap sesama, kemampuan menghargai perbedaan, serta kesadaran untuk menjalankan ajaran agama dalam kehidupan nyata. Karena itu, Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki posisi strategis dalam membentuk peserta didik agar tidak hanya memiliki pengetahuan agama, tetapi juga mampu menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak.
Tantangan menjadi semakin kompleks ketika peserta didik berhadapan dengan berbagai konten media sosial yang tidak selalu sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan ajaran agama. Konten kekerasan, perundungan, ujaran kebencian, gaya hidup konsumtif, pornografi, serta penyebaran informasi yang tidak benar dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku anak dan remaja. Algoritma media sosial bahkan memungkinkan seseorang terus menerus menerima konten yang serupa dengan apa yang sebelumnya mereka lihat. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter tidak dapat hanya dilakukan melalui pembelajaran di ruang kelas, tetapi harus mampu menjangkau kehidupan digital peserta didik.
Dalam konteks tersebut, guru PAI dituntut untuk tidak bersikap defensif terhadap perkembangan teknologi. Guru justru perlu menjadikan media sosial sebagai bagian dari ruang pendidikan. Pembelajaran PAI dapat dikembangkan melalui video edukatif, diskusi mengenai fenomena keagamaan di media sosial, analisis konten digital, serta proyek kreatif yang mendorong peserta didik menghasilkan konten positif. Dengan pendekatan tersebut, peserta didik tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga belajar menjadi pengguna media sosial yang kritis, bertanggung jawab, dan beretika.
Literasi digital menjadi salah satu kemampuan penting yang perlu diintegrasikan dalam pembelajaran PAI. Peserta didik perlu dibimbing untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, membedakan antara pengetahuan agama yang dapat dipertanggungjawabkan dengan opini yang tidak memiliki dasar yang jelas, serta memahami etika berkomunikasi di ruang digital. Prinsip tabayyun dalam Islam, misalnya, dapat menjadi landasan penting dalam membangun budaya verifikasi informasi. Dengan demikian, nilai-nilai keislaman tidak berhenti sebagai teori, tetapi dapat diterapkan secara langsung dalam menghadapi persoalan kehidupan digital.
Selain guru, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter religius peserta didik. Pendidikan agama akan menghadapi kesulitan apabila nilai yang diajarkan di sekolah tidak memperoleh penguatan di lingkungan keluarga. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak mengenai aktivitas mereka di media sosial, memberikan keteladanan dalam penggunaan teknologi, dan mendampingi anak ketika menghadapi konten yang bermasalah. Pengawasan yang dilakukan juga sebaiknya tidak semata-mata berbentuk larangan, tetapi melalui dialog dan pembentukan kesadaran agar anak mampu mengendalikan dirinya.
Sekolah juga perlu membangun ekosistem pendidikan yang mendukung terbentuknya karakter religius di era digital. Program keagamaan, pembiasaan akhlak, kegiatan sosial, dan budaya sekolah harus berjalan secara konsisten. Peserta didik dapat dilibatkan dalam kegiatan yang menghubungkan nilai agama dengan persoalan aktual, seperti kampanye anti bullying, gerakan berbagi, kepedulian lingkungan, dan produksi konten dakwah yang moderat. Dengan cara ini, pendidikan agama menjadi lebih kontekstual dan dekat dengan realitas kehidupan generasi muda.
Pada akhirnya, keberhasilan Pendidikan Agama Islam dalam membentuk karakter religius tidak dapat diukur hanya dari nilai ujian peserta didik. Yang lebih penting adalah sejauh mana nilai-nilai agama mampu tercermin dalam perilaku mereka, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Peserta didik yang memiliki karakter religius diharapkan mampu menggunakan media sosial secara bijak, menjaga ucapan dan tulisan, menghormati orang lain, menolak informasi yang menyesatkan, serta memiliki keberanian untuk menyebarkan pesan-pesan positif. Inilah bentuk keberagamaan yang relevan dengan tantangan zaman.
Era media sosial seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai ancaman bagi pendidikan agama. Jika dikelola dengan pendekatan yang tepat, media sosial justru dapat menjadi ruang baru untuk memperkuat pendidikan karakter religius. Karena itu, sinergi antara guru PAI, sekolah, keluarga, dan peserta didik menjadi kunci utama. Pendidikan Agama Islam perlu terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan substansi nilai-nilai Islam. Tantangannya bukan menjauhkan generasi muda dari media sosial, melainkan membentuk generasi yang mampu hadir di ruang digital dengan pengetahuan, akhlak, tanggung jawab, dan kesadaran religius.
Penulis : Asmiraty, M.Pd.I – Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Ternate