HARIANSULSEL.COM, Makassar – Ikatan Alumni Pondok Pesantren Annahdlah Makassar mengapresiasi keputusan presiden Joko Widodo membatalkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan terkait full day school.
Yang dibutuhkan pendidikan kita bukan mengubah jam belajar di sekolah, tetapi memperkuat kualitas pendidikan kita, seperti perbaikan ruang kelas, peningkatan kualitas tenaga pendidik serta menyempurnakan kurikulum pendidikan dan evaluasi peserta didik di akhir semester. Ujar ketua Ikatan Alumni Pondok Pesantren Annahdlah Rizal Syarifuddin.
Dari awal kajian kami full day school sangat mengganggu mentalitas siswa dalam melakukan proses belajar di sekolah, kebijakan FDS ini sepenuhnya tidak bisa diterapkan secara merata di seluruh Indonesia karena setiap daerah berbeda permasalahan pendidikannya. Ujar Rizal
Jika ada sekolah swasta yang akan menerapkan FDS sah-sah saja, tapi kementerian pendidikan dan kebudayaan harus membuat regulasi yang mengaturnya, tapi ingat tidak menjadi kewajiban bagi seluruh sekolah untuk menerapkannya. Ujar Rizal
Kami juga menghimbau menteri pendidikan dan kebudayaan tidak lagi mempermasalahkan pelajaran agama di sekolah dan perguruan tinggi, bukan dihapus pelajaran agama tersebut tapi disempurnakan kurikulumnya. Tutup Rizal (Rls/Nur)