HARIANSULSEL.COM, Makassar – Euforia memperingati Hari Santri Nasional melalui upacara dan kegiatan-kegiatan seperti seminar, pengajian, pawai, lomba-lomba yang bernuansa islami dan lain-lain di tiga tahun terakhir setelah ditetapkan oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, yang merujuk pada tanggal 22 Oktober 1945.
Penetapan Hari Santri sekaligus untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Peringatan ini memberi pengakuan bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan NKRI serta mengisi kemerdekaan.
Para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari serangan penjajah adalah bagian upaya merawat ingatan, sebagaimana kalimat yang sering dilontarkan Bung Karno “Jangan sekali-kali melupakan Sejarah (Jasmerah)”.
Melalui pesantren Ulama dan Santri telah mengukir sejarah pasang surutnya perjuangan dalam merebut kemerdekaan Negara Bangsa, puncaknya pada 21-22 Oktober pertemuan kalangan tokoh-tokoh pesantren melahirkan resolusi paling syar’i yang kini dikenal dengan “Resolusi Jihad”
Menurut catatan Direktur Museum NU Achmad Muhibbin Zuhri (2012), terdapat dua naskah Resolusi Jihad. Pertama, naskah “Resolusi Djihad fi Sabilillah, salinannya dikoleksi oleh Museum NU. Naskah tersebut berisi pandangan-pandangan dan pertimbangan yang berkembang pada rapat besar wakil-wakil daerah (konsul 2: Jawa-Madura) dan naskah Kedua “Resoloesi Moe’tamar Nahdlatoel Oelama’.
Ada tiga poin penting dalam kedua naskah Resolusi Jihad itu. Pertama, Hukum membela negara dan melawan penjajah adalah fardlu ‘ain bagi setiap mukallaf yang berada dalam radius masafat al-safar ; kedua, perang melawan penjajah adalah jihad fi sabilillah, dan oleh karena itu umat Islam yang mati dalam peperangan itu adalah syahid, dan ketiga, mereka yang mengkhianati perjuangan umat Islam dengan memecah-belah persatuan dan menjadi kaki tangan penjajah, wajib hukumnya dibunuh. (Dikutip dari insists.id-Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari)
Bahwa resolusi inilah yang memantik peristiwa 10 November yang kita peringati tiap tahun sebagai Hari Pahlawan Nasional, yang bermula pada kembalinya Belanda bersama pasukan Sekutu Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk kembali menguasai Indonesia, oleh Brigjen Mallaby yang mendarat di Surabaya bersama NICA (Netherlands-Indies Civil Administration).
Mayjen DC.Hawtorn bertindak sebagai Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) untuk Jawa, Madura, Bali dan Lombok menyebarkan pamflet melalui udara menegaskan kekuasaan Inggris di Surabaya, Kehadirannya menyulut konfrontasi-konfrontasi di sudut-sudut Surabaya yang memaksa diadakannya perundingan dengan kesepakatan pertukaran tawanan dan pasukan Sekutu harus kembali ke Tanjung Perak.
Usai kesepakatan rombongan Biro Kontak Inggris menuju ke Gedung Internatio yang terletak di samping Jembatan Merah Namun sekelompok pemuda Surabaya menolak penempatan pasukan Inggris di gedung tersebut. Mereka meminta pasukan Inggris kembali ke Tanjung Perak sesuai kesepakatan genjatan senjata. Hingga akhirnya terjadi ketegangan yang menyulut baku tembak. Secara mengejutkan Brigjen Mallaby tertembak dan mobilnya terbakar. Sehingga keesokan harinya Panglima AFNEI mengeluarkan ancaman dan ultimatum jika para pelaku serangan yang menewaskan Brigjen Mallaby tidak menyerahkan diri sampai pada 10 November maka pihaknya akan mengerahkan seluruh kekuatan militer darat, udara, dan laut untuk membumihanguskan Surabaya.
Sehari sebelum ultimatum berakhir Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari sebagai komando tertinggi Laskar Hizbullah menginstruksikan Laskar Hizbullah dari berbagai penjuru memasuki Surabaya untuk bersiap menghadapi segala kemungkinan dengan satu sikap akhir, menolak untuk menyerah. Yang menyebabkan Pertempuran kembali meluas menyambut berakhirnya ultimatum AFNEI. Peristiwa inilah yang tiap tahunnya kita peringati sebagai hari Pahlawan Nasional.
Penulis: Sahrul (Sekretaris Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sulawesi Selatan)