HARIANSULSEL.COM, Makassar — Musyawarah Daerah (MUSDA) IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar resmi menetapkan kembali Anregurutta (AG) Prof. Dr. KH. Najamuddin Abduh Shafa, Lc., M.A. sebagai Ketua Umum MUI Sulawesi Selatan untuk masa bakti 2026–2031.
Penetapan tersebut menjadi keputusan akhir MUSDA IX setelah melalui proses pembahasan Tim Formatur yang berlangsung intensif. Hasil rapat kemudian diumumkan dalam Sidang Pleno Terakhir MUSDA IX pada Ahad, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 WITA.
Ketua Tim Formatur, Ir. H. Andi Thaswin Abdullah, memimpin proses penetapan tersebut. Keputusan dibacakan di hadapan seluruh peserta dan para utusan MUSDA IX MUI Sulsel.
Sebelum keputusan ditetapkan, Tim Formatur terlebih dahulu melakukan pembahasan selama kurang lebih 50 menit. Proses tersebut berlangsung cukup alot dan dinamis sebagai bagian dari upaya merumuskan kepemimpinan MUI Sulsel yang dinilai mampu menjawab berbagai persoalan keumatan.
Dalam keputusan tersebut, susunan pimpinan inti Dewan Pimpinan MUI Sulawesi Selatan periode 2026–2031 ditetapkan sebagai berikut:
Ketua Umum: AG. Prof. Dr. KH. Najamuddin Abduh Shafa, Lc., M.A.
Wakil Ketua Umum: Prof. Dr. KH. M. Ghalib, M.A.
Wakil Ketua Umum: Prof. Dr. KH. Mustari Bosra, M.A.
Wakil Ketua Umum: Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., M.A.
Sekretaris Umum: Prof. Dr. H. Andi Marjuni, M.Pd.
Bendahara Umum: Ir. H. Andi Thaswin Abdullah.
Usai ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum, AG. Prof. Dr. KH. Najamuddin menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh para ulama serta organisasi kemasyarakatan Islam se-Sulawesi Selatan.
Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penguatan sinergi antarunsur keumatan, mengembangkan dakwah Islam yang sejuk dan konstruktif, serta mengawal berbagai fatwa strategis yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Sementara itu, proses penyusunan struktur kepengurusan belum sepenuhnya selesai. Tim Formatur akan melanjutkan pembahasan untuk menentukan jajaran pengurus pada tingkat komisi, lembaga, dan badan otonom di lingkungan MUI Sulawesi Selatan.
Rapat lanjutan tersebut akan menjadi tahapan berikutnya untuk melengkapi struktur kepengurusan MUI Sulsel periode 2026–2031. Setelah seluruh susunan personalia rampung, kepengurusan baru diharapkan dapat segera dilantik dan menjalankan berbagai agenda strategis MUI Sulawesi Selatan untuk lima tahun mendatang. (and/hs)