HARIANSULSEL.COM, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren serta empat pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Prosesi pelantikan digelar di operation room Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Basnang Said dipercaya menjadi Dirjen Pesantren pertama setelah Kementerian Agama membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sebagai satuan kerja baru pada level eselon I. Dengan terbentuknya struktur baru tersebut, Ditjen Pesantren tidak lagi berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam dalam struktur organisasi Kementerian Agama.
Pembentukan Ditjen Pesantren mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Perpres tersebut ditetapkan pada 27 Maret 2026. Dalam Pasal 7, Ditjen Pesantren secara resmi dicantumkan sebagai bagian dari struktur organisasi Kementerian Agama.
Penguatan terhadap struktur baru tersebut kemudian dilakukan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PMA Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama yang ditetapkan pada 4 Agustus 2026. Pasal 7 PMA tersebut kembali menegaskan keberadaan Ditjen Pesantren sebagai satuan kerja tersendiri di lingkungan Kementerian Agama.
Pengangkatan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 September 2026.
Dalam arahannya, Menag Nasaruddin Umar meminta Basnang Said segera menata tata kelola Ditjen Pesantren. Ia juga mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran pimpinan yang nantinya melengkapi struktur organisasi Ditjen Pesantren.
Selain pembenahan internal, Menag menekankan pentingnya membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan berbagai pemangku kepentingan pesantren. Menurutnya, pengelolaan pesantren tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri karena melibatkan banyak pihak, termasuk unsur-unsur yang berada di daerah.
Menag juga memberikan perhatian khusus terhadap 100 hari pertama pelaksanaan tugas Ditjen Pesantren. Ia berharap periode awal tersebut dapat diisi dengan berbagai terobosan yang memberikan dampak nyata dan dapat dirasakan oleh masyarakat pesantren.
“Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang Anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, ‘Oh ini bedanya dulu dan sekarang’,” ujar Menteri Agama di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Selain melantik Dirjen Pesantren, Menteri Agama juga mengangkat empat pimpinan PTKN. Keempat pejabat tersebut adalah:
Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya untuk masa jabatan 2026–2030.
Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo hingga 12 November 2029.
Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Kendari.
Dr. Li. Edi Ramawijaya Putra, M.Pd. sebagai Rektor Institut Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang.
Kepada empat rektor yang baru dilantik, Menag memberikan arahan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.
Untuk UIN Sunan Ampel Surabaya, perhatian diarahkan pada penguatan integrasi serta keberlanjutan pengembangan Fakultas Kedokteran dan rumah sakit yang berhubungan dengan perguruan tinggi tersebut.
Sementara itu, UIN Sultan Amai Gorontalo dan UIN Kendari mendapatkan arahan terkait peluang pengembangan program studi serta penguatan tata kelola perguruan tinggi setelah beralih status menjadi universitas.
Adapun bagi Institut Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang, Menag mendorong optimalisasi pengembangan program studi sekaligus memperluas dan memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pihak.
Pelantikan tersebut menjadi momentum dimulainya pelaksanaan tugas Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren pertama serta empat rektor PTKN dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab masing-masing di lingkungan Kementerian Agama. (and/hs)