HARIANSULSEL.COM, Ternate – Komisariat Wilayah Alkhairaat Maluku Utara, H. Abdurrahman Assagaf, M.Pd., mengecam keras tindakan penistaan yang dilakukan oleh Fuad Plered terhadap H.S Idrus Bin Salim Al Jufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua, pendiri Alkhairaat. Tindakan tersebut dinilai sebagai penghinaan terhadap sosok yang sangat dihormati, khususnya di kawasan timur Indonesia. Kamis, 28 Maret 2025.
Sebagai bentuk respons atas kejadian ini, H. Abdurrahman Assagaf mendesak Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di Palu, Sulawesi Tengah, untuk segera mengambil langkah hukum guna menindaklanjuti kasus tersebut. Hal ini disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada PB Alkhairaat sebagai wujud kepedulian terhadap marwah dan kehormatan Guru Tua serta menjaga persatuan di kalangan umat Islam.
H.S Idrus Bin Salim Al Jufri atau Guru Tua merupakan pendiri Perguruan Islam Alkhairaat yang madrasahnya tersebar luas di berbagai wilayah, termasuk Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Maluku Utara. Peran besarnya dalam dunia pendidikan Islam menjadikannya tokoh yang dihormati oleh masyarakat di kawasan timur Indonesia.
“Guru Tua merupakan sosok ulama yang sangat berpengaruh di Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Maluku Utara. Penghinaan terhadap beliau bukan hanya sekadar mencederai nama baik Alkhairaat, tetapi juga melukai hati umat Islam, khususnya para Abnaul Khairaat dan simpatisan di wilayah timur Indonesia,” ujar H. Abdurrahman Assagaf.
Video pernyataan Fuad Plered yang mengandung unsur penghinaan terhadap Guru Tua dengan cepat viral di kalangan masyarakat, terutama di antara para Abnaul Khairaat (alumni Alkhairaat) dan simpatisan. Gelombang kecaman pun bermunculan dari berbagai pihak yang merasa tersinggung atas pernyataan tersebut.
Merespons aspirasi Abnaul Khairaat, Komisariat Wilayah Alkhairaat Maluku Utara segera mengirimkan surat kepada PB Alkhairaat agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum. Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi eskalasi situasi yang dapat merugikan persatuan dan ketertiban umat.
Tak lama setelah viralnya video tersebut, PB Alkhairaat mengadakan rapat bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat di Sulawesi Tengah. Dalam pertemuan itu, mereka menghasilkan sejumlah rekomendasi tertulis yang kemudian disebarluaskan kepada seluruh Abnaul Khairaat di Indonesia.
“Alhamdulillah, PB Alkhairaat merespons dengan cepat. Mereka segera membentuk tim hukum terpusat dan telah resmi melaporkan saudara Fuad Plered kepada pihak berwenang,” ungkap H. Abdurrahman Assagaf.
Di tengah derasnya reaksi dari berbagai pihak, Komisaris Wilayah Alkhairaat Maluku Utara menyerukan kepada seluruh Abnaul Khairaat dan simpatisan Alkhairaat untuk tetap tenang dan menahan diri. Ia menekankan pentingnya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
“Saya mengimbau kepada seluruh Abnaul Khairaat dan simpatisan agar dapat menahan diri dan tidak bertindak di luar koridor hukum. Mari kita tunjukkan akhlak yang diajarkan oleh Guru Tua, menjaga kondusifitas, serta tetap fokus pada peningkatan kualitas ibadah kita, terutama menjelang akhir Ramadan ini. Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan kawal proses hukum ini dengan tetap mengedepankan akhlakul karimah,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga nama baik para ulama dan tokoh agama yang telah berjasa dalam membangun peradaban Islam di Indonesia. PB Alkhairaat bersama seluruh jajaran organisasi dan para simpatisan diharapkan terus mengawal proses hukum ini dengan penuh kebijaksanaan dan kehormatan. (rls/and)