Hakikat Politik Kiai adalah Berdakwah

HARIANSULSEL.COM, Makassar – Dalam politik Indonesia, keterlibatan kiai dalam politik menjadi panorama yang bisa mudah di temui di berbagai pelosok Tanah Air. Keterlibatan para kiai dalam politik tidak hanya mewarnai nuansa agamis dalam politik nasional, tetapi juga memberikan penegasan bahwa para kiai juga memiliki hak konstitusi politik yang sama dengan setiap warga Indonesia. Meskipun demikian, politik kiai bukan semata-mata untuk kekuasaan dan menguasai aset negara, melainkan sebagai wasilah atau perantara untuk menebarkan dakwah Islam di Indonesia.

Itulah hakikat politik kiai sebagaimana disampaikan pengamat politik Islam dari Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Imam Yahya saat menyampaikan hasil penelitiannya dalam Diskusi dan Publikasi Penelitian Pendekatan Fikih dalam Politik di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo, Semarang, Kamis (31/1). Menurut Imam, tujuan para kiai pesantren berpolitik bukan untuk mengejar kekuasaan, melainkan untuk berdakwah.

Wakil Ketua PWNU Jawa Tengah periode 2013-2018 itu menyebutkan bahwa hasil kesimpulan penelitiannya itu berbeda dengan kesimpulan sebagian para peneliti lain. Menurutnya, para kiai tersebar di berbagai partai politik. Itu artinya, partai politik sebagai perantara untuk menuju kemaslahatan masyarakat Indonesia. “Jika peneliti lain melihat para kiai berpolitik karena untuk mengejar kekuasaan, yang saya temukan tidak seperti itu, tapi tujuannya untuk berdakwah,” katanya.

Imam juga menambahkan, dalam perspektif fikih, politik memiliki kedudukan yang strategis untuk menentukan nasib umat Islam di masa depan. Pasalnya, untuk menjadi pemimpin Indonesia tidak boleh tidak harus melalui jalur politik nasional. Secara otomatis, politik adalah jalan yang harus ditempuh untuk memperjuangkan nasib masyarakat secara umum dan umat Islam secara khusus.

“Para kiai aktif di partai politik karena sadar secara fikih bahwa berpolitik sangat penting dalam menentukan nasib umat dan Islam ke depan. Para kiai dalam berpolitik berlandaskan pada kaidah An-nas ala dini mulukihim (manusia akan senantiasa mengikuti ajaran-ajaran para pemimpinnya),” tandasnya.


Sumber: islamramah.co dengan judul yang berbeda Politik Kiai untuk Berdakwah, Bukan Kekuasaan

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *