Kemenag Dorong Penguatan Riset Keagamaan untuk Menjawab Persoalan Masyarakat

HARIANSULSEL.COM, Jakarta – Riset keagamaan perlu diperkuat untuk menjawab kebutuhan kebijakan publik, tidak semata untuk memperkaya khazanah ilmu pengetahuan. Apalagi, perkembangan masyarakat menunjukkan bahwa agama tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia.

Hal itu disampaikan Kepala Biro SDM Kemenag RI, Muhammad Zain saat berbicara dalam forum kajian yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta. Giat ini menjadi bagian dari pelaksanaan riset Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra.

Menurutnya, perkembangan masyarakat menunjukkan bahwa agama tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia.

Muhammad Zain mengulas urgensi riset keagamaan untuk menjawab kebutuhan publik. Pertama, mengutip William James dalam The Varietes of Religious Experience, M Zain mengatakan bahwa saat ini lebih mudah mendapatkan rumah ibadah atau tempat berdo’a daripada sekolah (lembaga pendidikan).

Kedua, meski pernah muncul prediksi, seperti yang dikemukakan John Naisbitt dalam Megatrends, bahwa masyarakat modern akan lebih mengedepankan spiritualitas dibanding agama formal (spirituality yes, organized religion, No!), tapi faktanya institusi keagamaan tetap bertahan dan bahkan terus berkembang.

Dalam konteks keindonesiaan, M Zain menilai masih banyak persoalan keagamaan yang membutuhkan dukungan riset ilmiah untuk menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah. Salah satu isu yang mendesak adalah pemenuhan hak-hak sipil dan hak beribadah bagi komunitas keagamaan minoritas.

“Negara membutuhkan policy brief berbasis riset agar setiap warga negara memperoleh perlindungan dan pelayanan yang setara dalam menjalankan keyakinannya,” kata Zain via Zoom, Kamis (6/8/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya penelitian mengenai kerukunan umat beragama, meski Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia terus meningkat. Data Tempo mengatakan, tahun 2024, sebesar 76,47%. Pada tahun 2025, masa Prof. Nasaruddin Umar menjadi Menteri, persentasenya mencapai 77,89%.

“Namun bukan berarti kita puas dengan keadaan ini, masih ada hal-hal yang perlu kita benahi bersama, berbagai persoalan masih kerap muncul. Tentu butuh sentuhan dari riset mendalam yang bisa menjadi bahan kebijakan pemerintah, terutama Kementerian Agama,” ujarnya.

“Penelitian yang mendalam dapat mengungkap akar persoalan yang sering kali tidak semata-mata berkaitan dengan agama, tetapi juga dipengaruhi faktor sejarah, budaya, dan penghormatan terhadap situs-situs yang dianggap sakral oleh masyarakat setempat,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (AI) telah mengubah cara masyarakat, terutama generasi muda dalam memperoleh pengetahuan keagamaan. “Juga diperlukan riset mengenai transformasi otoritas keagamaan di era digital, termasuk bagaimana lembaga-lembaga keagamaan dapat tetap menjadi rujukan yang kredibel di tengah derasnya arus informasi berbasis AI,” terang Kabiro SDM.

M Zain mendorong BRIN dan Kementerian Agama memperkuat kolaborasi dalam membangun agenda riset keagamaan nasional yang berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berdampak nyata bagi kehidupan beragama di Indonesia. (and/hs)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *