HARIANSULSEL.COM, Makassar – Penguatan tata kelola perguruan tinggi yang berlandaskan integritas terus menjadi perhatian Universitas Bosowa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Peraturan Universitas yang diselenggarakan Direktorat Etik dan Hukum di Fakultas Pertanian Universitas Bosowa, Jumat (17/7/2026) di Lantai 8 Gedung I Unibos. Kegiatan ini dihadiri Direktur Direktorat Etik dan Hukum Dr. Asti Dwiyanti, S.H., M.H. beserta jajaran staf, Dekan Fakultas Pertanian Dr. Amirudin, S.P., M.P., dosen, serta sivitas akademika Fakultas Pertanian.
Dalam pemaparannya, Dr. Asti Dwiyanti menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi universitas sebagai fondasi terciptanya tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia memaparkan kedudukan, kewenangan, serta tugas Direktorat Etik dan Hukum berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Bosowa Nomor 651/01/Unibos/VI/2021, termasuk mekanisme penanganan dugaan pelanggaran norma hukum dan etika akademik di lingkungan universitas.
Dr. Asti menegaskan bahwa keberadaan Direktorat Etik dan Hukum tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang menangani pelanggaran, tetapi juga menjadi mitra dalam membangun budaya kepatuhan di lingkungan kampus. Menurutnya, pembinaan hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh sivitas akademika memahami hak, kewajiban, serta tata kelola yang berlaku. “Etika dan hukum bukan hanya menjadi pedoman ketika terjadi pelanggaran, tetapi harus menjadi budaya dalam setiap proses akademik maupun administrasi agar tercipta tata kelola universitas yang berintegritas,” ujarnya.
Selain membahas fungsi kelembagaan, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai tugas Direktorat Etik dan Hukum yang meliputi pembinaan hukum, penerimaan dan pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran, investigasi, penyusunan rekomendasi kepada rektor, hingga penyediaan kanal pelaporan yang dapat diakses oleh sivitas akademika. Materi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus mendorong terciptanya lingkungan akademik yang menjunjung tinggi etika dan kepatuhan terhadap peraturan universitas.
Dekan Fakultas Pertanian Unibos, Dr. Amirudin, S.P., M.P., menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman sivitas akademika terhadap regulasi yang berlaku. “Kami berharap kegiatan ini semakin memperkuat budaya disiplin, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan universitas sehingga seluruh sivitas akademika dapat menjalankan tugas akademik maupun administrasi secara profesional dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Universitas Bosowa terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang baik melalui penguatan aspek etika dan hukum. Sinergi antara Direktorat Etik dan Hukum dengan seluruh fakultas diharapkan mampu menciptakan lingkungan akademik yang menjunjung nilai integritas, akuntabilitas, serta mendukung terwujudnya kualitas pendidikan tinggi yang unggul dan berkelanjutan. (and/hs)