Menag Dorong Majelis Masyayikh Perkuat Mutu dan Dampak Pendidikan Pesantren Nasional

HARIANSULSEL.COM, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengukuhkan 15 anggota Majelis Masyayikh untuk masa khidmat 2026–2031. Dalam pengukuhan tersebut, Menag menekankan pentingnya merumuskan strategi peningkatan mutu pendidikan pesantren melalui sistem penilaian yang komprehensif, mulai dari aspek input, output, outcome, hingga impact atau dampak nyata bagi masyarakat.

Menag menilai, upaya peningkatan kualitas pesantren perlu diawali dengan perhatian terhadap aspek input, terutama berkaitan dengan latar belakang dan sumber calon santri yang akan menempuh pendidikan di pesantren. Selain itu, kualitas lulusan atau output juga perlu menjadi bagian penting dalam perumusan standar mutu pendidikan pesantren.

“Kita juga harus membicarakan lebih jauh dan lebih luas tentang input, dari mana sumber anak-anak kita yang akan masuk ke pesantren. Kita juga harus bicara tentang output lulusan pesantren,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Senin (2/11/2026).

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa evaluasi pendidikan pesantren tidak boleh berhenti pada proses pembelajaran maupun capaian kelulusan. Aspek outcome juga harus mendapatkan perhatian, terutama dalam mengukur keberhasilan pendidikan melalui kiprah dan kontribusi para alumni setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren.

“Kita juga harus berbicara tentang outcome. Outcome-nya juga harus diukur, termasuk kiprah para santri setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren,” kata Menag.

Selain outcome, aspek impact atau dampak sosial juga dinilai penting untuk mengukur sejauh mana keberadaan santri dan alumni pesantren memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat. Menurut Menag, hubungan antara santri dan pesantren tidak serta-merta berakhir ketika masa pendidikan selesai. Identitas, nilai, dan pengalaman kepesantrenan tetap menjadi bagian dari kehidupan alumni ketika mereka kembali dan berkiprah di tengah masyarakat.

“Kita juga perlu melihat impact-nya, kemanfaatan alumni dan santri kita di tengah masyarakat, seperti apa. Karena itu input, output, outcome, dan impact, perlu kita rumuskan bersama supaya lebih konkret. Kita juga perlu melihat stakeholders-nya. Siapa yang akan memanfaatkan santri, siapa yang akan memanfaatkan alumni pondok pesantren, dan siapa yang akan memanfaatkan lembaga pesantren ini,” tutur Menag.

Sebanyak 15 anggota Majelis Masyayikh yang dikukuhkan berasal dari berbagai pesantren dengan latar belakang keilmuan dan pengalaman yang beragam. Komposisi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Majelis Masyayikh dalam merumuskan arah penjaminan mutu pendidikan pesantren.

Adapun susunan anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 adalah sebagai berikut:

  1. Dr. (H.C.) Lukman Hakim Saifuddin

  2. Nyai Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A.

  3. Dr. K.H. Ahmad Taufiq, M.Si.

  4. Dr. H. Muhbib, M.A.

  5. Prof. Dr. K.H. Kamaluddin Abu Nawas, M.Ag.

  6. Dr. K.H. A. Musta’in Syafi’ie, M.Ag.

  7. K.H. Abdul Ghofarrozin, M.Ed.

  8. Dr. K.H. M. Holil, M.Pd.

  9. K.H. A. Fadlullah Turmudzi, M.Pd.

  10. Hj. Ade Naelul Huda, Lc., M.A., Ph.D.

  11. Dr. K.H. M. Wafiyul Ahdi, S.H., M.Pd.I.

  12. Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si.

  13. Assoc. Prof. Dr. K.H. M. Ilyas Marwal, M.M., D.E.S.A.

  14. Tgk. H. Faisal M. Ali, S.Sos.I., M.Pd.

  15. K.H. M. Iffatul Lathoif, S.Ag.

Menag juga menyoroti dimensi sosial pesantren yang memiliki potensi besar dalam membangun hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Melalui peran santri dan alumni, pesantren dapat menjadi jembatan komunikasi serta ruang kolaborasi informal dalam mendorong kontribusi bersama bagi kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

“Pesantren ini punya dimensi sosial. Tentu pemerintah juga harus menjadi objeknya, bagaimana pesantren memberikan kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat. Jadi, santri itu bisa menjadi meeting point antara pemerintah dan masyarakat secara informal,” pungkas Menag. (and/hs)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *