HARIANSULSEL.COM, Makassar – Universitas Bosowa (Unibos) bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jeneponto menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto mengenai optimalisasi pengelolaan sumberdaya pesisir, budidaya ikan, dan tambak garam melalui POKJA I di Lt. 6 Gedung 2 Unibos. Kamis (13/7/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Irmawaty Madjading selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Jeneponto, Kaharuddin selaku Kasi PDs, Marlina Lahabu selaku Kepala Bidang Perikanan Budidaya Kabupaten Jeneponto, Hari Susanto selaku Kepala Bagian Hukum Setda Jeneponto hingga Dr. Ir. Sri Mulyani, M.M selaku dosen Unibos sekaligus pihak yang menginisiasi kegiatan.
Rancangan Peraturan Bupati ini merupakan komitmen Universitas Bosowa dalam memperkuat pengembangan riset, inovasi dan pengabdian didaerah.
Hari Susanto selaku Kepala Bagian Hukum Setda Jeneponto mengungkapkan bahwa peraturan ini dibuat untuk memperkuat kepentingan nelayan dan kualitas sumberdaya yang ada.
“Perlunya pembuatan Peraturan Bupati ini karena belum adanya peraturan di Jeneponto untuk memperkuat kepentingan nelayan yang dapat mengatur peningkatan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam di pesisir Kabupaten Jeneponto” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irmawaty Madjading selaku Kepala Bidang Perikanan Tanngkap DKP Jeneponto menjelaskan bahwa aturan ini merupakan dasar DKP Kabupaten Jeneponto dalam mempertahankan sumberdaya pesisir.
“Peraturan ini diharapkan mampu menjadi dasar DKP Kabupaten Jeneponto dalam memberikan arahan untuk mempertahankan sumberdaya pesisir khususnya tambak garam dan tambak perikanan budidaya yang ada di pesisir Jeneponto dalam hal rekomendasi kegiatan penyusunan tata ruang selanjutnya” jelasnya.
Kegiatan ini kemudian ditutup dengan menampung semua masukan yang telah didapatkan untuk dilanjutkan pada RAPAT POKJA II yang akan dilaksanakan pada Agustus 2023. (and/hariansulsel)